Kuasa Hukum Pemprov Bengkulu Tegaskan Isu Pemeriksaan Gubernur Helmi Hasan di Kejagung Adalah Hoaks

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu, Ana Tasia Pase (foto: Ardiyantonarasidemokrasi.com/)

Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu, Ana Tasia Pase (foto: Ardiyantonarasidemokrasi.com/)

Bengkulu – Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu, Ana Tasia Pase, menegaskan bahwa kabar yang beredar di media sosial mengenai Gubernur Bengkulu Helmi Hasan diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) adalah tidak benar alias hoaks.

Pernyataan tersebut disampaikan Ana menanggapi unggahan dari akun media sosial “Vox Populi VD” yang menulis narasi menyesatkan terkait pemeriksaan Gubernur.

“Itu tidak benar, itu hoaks. Kami sudah menelusuri sumber informasi tersebut dan telah mengetahui identitas serta alamat pemilik akun berinisial F,” ujar Ana Tasia Pase, Rabu (29/10).

Baca Juga :  Pemkab Lebong Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 dengan Penuh Khidmat

Sebagai langkah hukum, Ana menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan somasi kepada pemilik akun agar segera menghapus unggahan tersebut dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

“Kami beri waktu tiga hari sejak somasi dikirim. Jika tidak ada itikad baik, kami akan melaporkannya secara resmi ke Polda Bengkulu,” tegasnya.

Ana juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan nama baik pejabat dan lembaga pemerintah.

Baca Juga :  Kampung Nelayan Merah Putih, Harapan Baru Ekonomi Pesisir Kabupaten Kaur

“Pemerintah Provinsi Bengkulu sangat menghormati kebebasan berpendapat, namun kebebasan itu tidak boleh digunakan untuk menyebarkan fitnah atau informasi palsu yang dapat merugikan pihak lain,” tutup Ana.

Sebelumnya, Ana Tasia Pase juga pernah menegaskan bahwa Pemprov Bengkulu akan mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan berita bohong yang mencemarkan nama baik Gubernur dan pemerintah daerah.

Berita Terkait

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum
Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal
HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat
Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC
Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu
Gagal Terbang akibat Abu Vulkanik, 120 Jemaah Umrah BST Travel Menanti Kepastian
Resmi Dilantik, Nayu Aldila Putri Bawa Tanggung Jawab Baru di Biro Hukum Pemprov Bengkulu
GERKATIN Bengkulu Ubah Mars Kota Bengkulu ke Bahasa Isyarat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 11:40 WIB

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum

Rabu, 9 September 2026 - 16:38 WIB

Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal

Selasa, 8 September 2026 - 18:18 WIB

HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat

Selasa, 8 September 2026 - 17:47 WIB

Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC

Selasa, 8 September 2026 - 16:46 WIB

Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu

Berita Terbaru