Kuasa Hukum Pemprov Bengkulu Tegaskan Isu Pemeriksaan Gubernur Helmi Hasan di Kejagung Adalah Hoaks

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu, Ana Tasia Pase (foto: Ardiyantonarasidemokrasi.com/)

Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu, Ana Tasia Pase (foto: Ardiyantonarasidemokrasi.com/)

Bengkulu – Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu, Ana Tasia Pase, menegaskan bahwa kabar yang beredar di media sosial mengenai Gubernur Bengkulu Helmi Hasan diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) adalah tidak benar alias hoaks.

Pernyataan tersebut disampaikan Ana menanggapi unggahan dari akun media sosial “Vox Populi VD” yang menulis narasi menyesatkan terkait pemeriksaan Gubernur.

“Itu tidak benar, itu hoaks. Kami sudah menelusuri sumber informasi tersebut dan telah mengetahui identitas serta alamat pemilik akun berinisial F,” ujar Ana Tasia Pase, Rabu (29/10).

Baca Juga :  Kejati Bengkulu Tampil Agresif Ungkap Korupsi Triliunan Rupiah

Sebagai langkah hukum, Ana menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan somasi kepada pemilik akun agar segera menghapus unggahan tersebut dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

“Kami beri waktu tiga hari sejak somasi dikirim. Jika tidak ada itikad baik, kami akan melaporkannya secara resmi ke Polda Bengkulu,” tegasnya.

Ana juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan nama baik pejabat dan lembaga pemerintah.

Baca Juga :  DPD PKS Kota Bengkulu Kunjungi Dinas Kesbangpolimas, Perkuat Sinergi dalam Pendidikan Politik Masyarakat

“Pemerintah Provinsi Bengkulu sangat menghormati kebebasan berpendapat, namun kebebasan itu tidak boleh digunakan untuk menyebarkan fitnah atau informasi palsu yang dapat merugikan pihak lain,” tutup Ana.

Sebelumnya, Ana Tasia Pase juga pernah menegaskan bahwa Pemprov Bengkulu akan mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan berita bohong yang mencemarkan nama baik Gubernur dan pemerintah daerah.

Berita Terkait

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar
Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk
KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah
Ribuan Pengunjung Diprediksi Padati Tabut, DLH Siapkan Operasi Bersih Hingga Jelang Subuh
Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani
Ratusan Karateka Berlaga di Gojukai Adhyaksa Championship, Bidik Lahirkan Atlet Nasional
Pegawai Jadi Korban Investasi Bodong Rp765 Juta, Pengawasan PT PTP Nonpetikemas Dipertanyakan
CV Mandiri Sejahtera Tegaskan Tempuh Jalur Hukum Terkait Kerugian Perusahaan 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:39 WIB

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:42 WIB

Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:40 WIB

KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:32 WIB

Ribuan Pengunjung Diprediksi Padati Tabut, DLH Siapkan Operasi Bersih Hingga Jelang Subuh

Senin, 15 Juni 2026 - 17:41 WIB

Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani

Berita Terbaru