NARASIDEMOKRASI – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia memperkuat pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU Provinsi Bengkulu dan jajaran KPU kabupaten/kota.
Penguatan tersebut menjadi salah satu agenda utama kunjungan kerja Anggota KPU RI Iffa Rosita ke Bengkulu, Kamis (27/8/2026).
Iffa Rosita tiba bersama Anggota KPU RI Parsadaan Harahap dan rombongan melalui Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu.
Kedatangan pimpinan KPU RI tersebut disambut Plh. Ketua KPU Provinsi Bengkulu Alpin Samsen bersama Anggota KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni.
Turut menyambut Anggota KPU Provinsi Bengkulu Dodi Hendra Supiarso dan Sarjan Efendi, jajaran Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu serta ketua, anggota dan sekretariat KPU Kota Bengkulu.
Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Iffa Rosita memfokuskan agenda pada supervisi dan monitoring penguatan Zona Integritas di lingkungan KPU Bengkulu.
Zona Integritas menjadi bagian penting dalam upaya membangun lembaga pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel serta memiliki pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Bagi KPU, pembangunan integritas memiliki posisi penting karena lembaga ini mendapatkan amanah besar dalam menjalankan proses demokrasi dan penyelenggaraan pemilu.
“Zona Integritas jangan hanya dipahami sebagai kelengkapan administrasi atau mengejar sebuah predikat. Hal yang paling penting adalah bagaimana nilai integritas benar-benar menjadi budaya kerja dalam memberikan pelayanan dan menjalankan tugas kelembagaan,” kata Iffa.
Ia menekankan bahwa kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui perilaku dan kinerja seluruh jajaran KPU.
“KPU bekerja untuk kepentingan publik. Karena itu, transparansi, akuntabilitas dan komitmen terhadap pencegahan korupsi harus terlihat dalam pekerjaan sehari-hari. Kepercayaan masyarakat dibangun dari konsistensi kita menjaga integritas,” ujarnya.
Supervisi dan monitoring yang dilakukan KPU RI diharapkan dapat melihat secara langsung perkembangan pembangunan Zona Integritas di daerah.
Selain mengevaluasi hal-hal yang telah dilakukan, kegiatan tersebut menjadi ruang untuk mengidentifikasi bagian yang masih perlu diperbaiki.
Pembangunan Zona Integritas pada dasarnya tidak cukup dilakukan melalui dokumen dan administrasi. Perubahan pola kerja dan budaya organisasi menjadi unsur penting agar program tersebut memberikan dampak nyata.
Mulai dari pelayanan kepada masyarakat, pengelolaan administrasi, penggunaan anggaran hingga pelaksanaan tugas kepemiluan harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kunjungan Iffa Rosita ke Bengkulu sekaligus menunjukkan perhatian KPU RI terhadap penguatan kelembagaan di tingkat daerah.

KPU provinsi maupun kabupaten/kota merupakan bagian yang berhadapan langsung dengan berbagai kebutuhan masyarakat serta dinamika penyelenggaraan pemilu di daerah.
Karena itu, kualitas pelayanan serta integritas jajaran di daerah memiliki pengaruh terhadap citra KPU secara keseluruhan.
Sementara itu, Parsadaan Harahap membawa agenda penguatan kompetensi SDM melalui Learning Management System. Ia membuka dan memimpin rapat koordinasi yang melibatkan sekretariat KPU provinsi serta kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.
Penguatan SDM dan Zona Integritas menjadi dua agenda yang berjalan beriringan.
Aparatur yang kompeten dibutuhkan agar pekerjaan dapat dilaksanakan secara profesional. Namun profesionalitas juga harus dibarengi integritas agar kewenangan yang dimiliki dijalankan secara bertanggung jawab.
Melalui rangkaian kunjungan KPU RI tersebut, jajaran KPU di Bengkulu diharapkan semakin memperkuat tata kelola kelembagaan yang bersih dan akuntabel.
Langkah tersebut pada akhirnya diarahkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap KPU sebagai lembaga yang memiliki tanggung jawab besar dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.









