NARASIDEMOKRASI – Kasus dugaan korupsi penerimaan Pegawai Harian Lepas (PHL) di Perumda Tirta Hidayah memasuki babak baru. Setelah tiga orang direksi dan pejabat internal diproses hukum, kini penyidik memburu jejak aliran uang yang diduga mencapai miliaran rupiah.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu menegaskan penyidikan terus dikembangkan. Fokus terbaru adalah menelusuri siapa saja yang menikmati uang dari praktik penerimaan ratusan PHL sejak 2023 hingga Mei 2025.
Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol. Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Tipidkor, Kompol. Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, mengatakan pemeriksaan saksi masih berlangsung intensif.
“Kami mendalami aliran dana. Tidak berhenti pada tiga tersangka. Siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban,” katanya.
Angka yang beredar cukup mengejutkan. Dugaan gratifikasi mencapai Rp 9,5 miliar, sementara potensi kerugian negara diperkirakan Rp 5,5 miliar.
Penyidik meyakini jumlah tersebut tidak mungkin hanya dinikmati segelintir orang. Karena itu, pemanggilan saksi diperluas, termasuk pegawai tetap dan pihak luar yang diduga mengetahui mekanisme penerimaan PHL.
“Pasti ada pihak lain. Kita akan ungkap berdasarkan alat bukti,” tegas Syahir.
Dalam proses persidangan sebelumnya, terungkap adanya peran broker dalam penerimaan PHL. Praktik ini diduga menjadi pintu masuk aliran dana. Kini, penyidik ingin memastikan ke mana saja uang tersebut mengalir.
Di tengah penyidikan, sejumlah pegawai mengaku diperiksa terkait proses administrasi hingga mekanisme pembayaran. Semua detail dikumpulkan untuk memperkuat konstruksi hukum.
Kasus ini menyita perhatian publik karena menyangkut perusahaan daerah penyedia air bersih. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan tidak tebang pilih.
Sejumlah pengamat menilai pengusutan aliran dana menjadi kunci utama. Jika jejak uang berhasil ditelusuri, maka aktor-aktor lain yang terlibat bisa terungkap.
Hingga kini, Polda Bengkulu memastikan penyidikan dilakukan sesuai prosedur. Penambahan tersangka disebut hanya menunggu kecukupan alat bukti.
“Semua akan kita buka di persidangan nanti,” ujar Syahir.
Publik kini menanti, apakah PDAM Jilid 2 benar-benar akan menyeret nama baru. Yang jelas, aparat sudah memberi sinyal tegas bahwa kasus ini belum selesai.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









