NARASIDEMOKRASI – Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas aparatur sipil negara (ASN) di tengah munculnya pemberitaan terkait dugaan pelanggaran di lingkungan Biro Umum.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya melakukan klarifikasi, tetapi juga memperkuat sistem pengawasan dan pelaporan.
Menurutnya, menjaga integritas ASN bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat dan media.
“Kami terbuka terhadap laporan. Jika ada bukti, silakan disampaikan melalui jalur resmi,” ujar Sekda.
Ia menjelaskan, laporan dapat disampaikan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) maupun Inspektorat sebagai lembaga pengawasan internal pemerintah.
Pemerintah juga memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan diproses secara objektif, transparan, dan bertanggung jawab.
Yang tidak kalah penting, Pemprov Bengkulu menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak ragu dalam menyampaikan informasi.
“Kerahasiaan pelapor akan kami jaga. Ini penting agar masyarakat merasa aman,” tegasnya.
Dalam upaya menjaga integritas, pemerintah juga mengingatkan seluruh ASN untuk tetap bekerja sesuai aturan dan tidak melakukan tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi.
Selain itu, hasil klarifikasi yang telah dilakukan menunjukkan bahwa seluruh pejabat yang diperiksa tidak mengakui adanya pelanggaran seperti yang diberitakan.
Meski demikian, pemerintah tetap melanjutkan penelusuran terhadap kemungkinan adanya informasi lain yang belum terungkap.
Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak ingin mengambil keputusan secara tergesa-gesa tanpa dasar yang jelas.
Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, menambahkan bahwa penguatan pengawasan akan terus dilakukan agar kejadian serupa tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Rusmayadi, menyebutkan bahwa sistem pengelolaan ASN terus diperbaiki untuk meningkatkan profesionalisme.
Menurutnya, pengawasan internal menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama yang belum terverifikasi.
Di era digital saat ini, informasi dapat dengan mudah menyebar luas tanpa kejelasan sumber. Oleh karena itu, klarifikasi resmi menjadi sangat penting.
Dengan adanya sistem pelaporan yang terbuka dan jaminan perlindungan pelapor, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
Pemprov Bengkulu menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran. Setiap ASN yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai aturan.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









