NARASIDEMOKRASI – Polda Bengkulu menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas harga, keamanan, dan mutu pangan di wilayah Provinsi Bengkulu. Melalui Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026, aparat tidak hanya melakukan pemantauan harga, tetapi juga menyiapkan langkah tegas bagi pedagang dan pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan.
Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu, AKBP Herman Sopian, menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan harga bahan pokok dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pasar tradisional hingga retail modern. Dalam kegiatan ini, satgas tidak hanya mencatat harga, tetapi juga mengecek kualitas dan keamanan pangan yang dijual kepada masyarakat.
“Jika dalam pengecekan ditemukan adanya pelanggaran, baik terkait harga maupun mutu pangan, maka akan diberikan tindakan. Mulai dari teguran tertulis hingga sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Herman.
Ia menegaskan, pelanggaran harga seperti menjual di atas harga yang ditetapkan atau melakukan praktik penimbunan akan ditindak tegas. Begitu pula dengan pelanggaran terkait keamanan dan mutu pangan, seperti menjual bahan pangan yang tidak layak konsumsi atau tidak sesuai standar.
Dalam pemantauan terbaru yang dilakukan di Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu, dan Kabupaten Mukomuko, satgas menemukan bahwa secara umum kondisi harga masih terkendali. Namun, pengawasan tetap diperketat untuk mengantisipasi potensi pelanggaran, terutama menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.
Keamanan pangan menjadi perhatian serius dalam kegiatan ini. Satgas memastikan bahwa bahan pokok yang beredar di pasaran tidak menimbulkan dampak kesehatan bagi masyarakat. Selain itu, mutu pangan juga menjadi fokus utama, termasuk kualitas beras, minyak goreng, daging, dan bahan pangan lainnya.
“Jika ditemukan pangan yang tidak sesuai standar, pelaku usaha bisa dikenakan sanksi pidana. Ini bukan sekadar imbauan, tapi penegakan hukum,” tegas Herman.
Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen, sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil. Polda Bengkulu berharap para pedagang dan distributor dapat mematuhi aturan yang berlaku, sehingga stabilitas harga dan kualitas pangan tetap terjaga.
Dengan adanya pengawasan ketat dari satgas, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran di lapangan. Kerja sama antara aparat dan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan distribusi pangan yang aman, adil, dan terjangkau.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









