Dari Honorer ke ASN: Ribuan PPPK Paruh Waktu Bengkulu Tutup Tahun dengan Harapan Baru

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI – Ribuan tenaga honorer di Provinsi Bengkulu menutup tahun 2025 dengan senyum lega. Setelah bertahun-tahun bekerja tanpa kepastian status, sebanyak 4.369 orang akhirnya resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu oleh Gubernur Bengkulu, Rabu (31/12/2025).

Pelantikan yang digelar di halaman Masjid Raya Baitul Izzah itu bukan sekadar agenda seremonial. Bagi para peserta, momen tersebut menjadi titik balik perjalanan panjang penuh kesabaran, pengabdian, dan harapan yang akhirnya terjawab.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menilai pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk kehadiran negara bagi para tenaga honorer. Ia menyebut, pemerintah tidak menutup mata terhadap pengabdian mereka yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di berbagai OPD.

“Kita ingin memberi kepastian dan penghargaan atas pengabdian mereka. Status ini harus dibalas dengan kerja yang sungguh-sungguh dan tanggung jawab,” tegas Helmi.

Baca Juga :  BULOG Bengkulu Jemput Bola ke Sawah, Pastikan Harga Gabah Petani Stabil

Menurut Helmi, keberadaan PPPK Paruh Waktu sangat strategis, terutama di sektor pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan administrasi pemerintahan. Ia berharap para pegawai yang dilantik tetap menjaga integritas dan profesionalisme meski statusnya berbeda dengan PNS.

Plt Kepala BKD Bengkulu Rusmayadi Hasan menjelaskan, proses panjang pendataan dan verifikasi dilakukan agar pengangkatan benar-benar tepat sasaran. Pemerintah daerah, kata dia, harus memastikan bahwa yang dilantik memang masih aktif bekerja dan memenuhi seluruh ketentuan regulasi nasional.

“Ini bukan proses instan. Kami berkoordinasi intensif dengan BKN agar tidak ada kesalahan data. Tujuannya agar kebijakan ini adil dan akuntabel,” ujarnya.

Pelantikan PPPK Paruh Waktu juga menjadi bagian dari strategi nasional penataan tenaga non-ASN. Skema paruh waktu dinilai sebagai jalan tengah antara kebutuhan pelayanan publik dan keterbatasan anggaran pemerintah daerah.

Baca Juga :  Listrik dan Air Aman, Pemprov Bengkulu Pastikan UP OPD Jaga Pelayanan Publik

Di balik angka ribuan itu, tersimpan kisah-kisah perjuangan individu yang mengharukan. Banyak PPPK yang telah mengabdi belasan bahkan puluhan tahun, tetap setia bekerja meski dengan penghasilan terbatas dan status yang tidak pasti.

Kini, meski berstatus paruh waktu, mereka mendapatkan pengakuan resmi sebagai aparatur negara. Status ini dinilai memberi kebanggaan tersendiri, tidak hanya bagi pegawai, tetapi juga keluarga mereka.

Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap, kebijakan ini mampu meningkatkan motivasi kerja aparatur sekaligus memperbaiki kualitas layanan kepada masyarakat. Dengan aparatur yang lebih sejahtera dan diakui, pelayanan publik diharapkan semakin profesional dan humanis.

Berita Terkait

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum
Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal
HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat
Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC
Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu
Gagal Terbang akibat Abu Vulkanik, 120 Jemaah Umrah BST Travel Menanti Kepastian
Resmi Dilantik, Nayu Aldila Putri Bawa Tanggung Jawab Baru di Biro Hukum Pemprov Bengkulu
GERKATIN Bengkulu Ubah Mars Kota Bengkulu ke Bahasa Isyarat
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 11:40 WIB

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum

Rabu, 9 September 2026 - 16:38 WIB

Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal

Selasa, 8 September 2026 - 18:18 WIB

HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat

Selasa, 8 September 2026 - 17:47 WIB

Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC

Selasa, 8 September 2026 - 16:46 WIB

Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu

Berita Terbaru