Bunda PAUD Seluma Tegaskan Pentingnya Regulasi untuk Pendidikan Anak Usia Dini

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Seluma, dr. Mega Ayu Variza Teddy Rahman, saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan PAUD di Gedung Daerah Serasan Seijoan, Jumat (3/10/25). (foto: Rifli Nopriansanarasidemokrasi.com/)

Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Seluma, dr. Mega Ayu Variza Teddy Rahman, saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan PAUD di Gedung Daerah Serasan Seijoan, Jumat (3/10/25). (foto: Rifli Nopriansanarasidemokrasi.com/)

Seluma – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Seluma, dr. Mega Ayu Variza Teddy Rahman, resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan PAUD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma. Acara ini berlangsung di Gedung Daerah Serasan Seijoan, Jumat (3/10/25).

Kegiatan tersebut digelar untuk memperkuat kelembagaan dan manajemen PAUD, sekaligus menegaskan peran Bunda PAUD dalam mendukung program wajib belajar 13 tahun.

Baca Juga :  Bupati Seluma Audiensi dengan Kementerian Sosial RI Bahas Penguatan Program Kesejahteraan Masyarakat

Dalam sambutannya, dr. Mega Ayu menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, tenaga pendidik, dan masyarakat agar layanan PAUD di Seluma dapat berjalan berkualitas, merata, serta berkesinambungan.

“PAUD adalah pondasi utama pendidikan. Dengan adanya regulasi ini, kita ingin memastikan anak-anak di Seluma mendapat akses pendidikan sejak usia dini, sebagai bekal untuk jenjang berikutnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Pasar Panorama Tertinggi, Harga Cabai Rawit Tembus Rp83 Ribu per Kilogram

Selain sosialisasi regulasi, kegiatan ini juga menjadi forum advokasi dan diskusi mengenai strategi peningkatan mutu PAUD, penguatan kelembagaan, serta pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini di Kabupaten Seluma.

Berita Terkait

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum
Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal
HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat
Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC
Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu
Gagal Terbang akibat Abu Vulkanik, 120 Jemaah Umrah BST Travel Menanti Kepastian
Resmi Dilantik, Nayu Aldila Putri Bawa Tanggung Jawab Baru di Biro Hukum Pemprov Bengkulu
GERKATIN Bengkulu Ubah Mars Kota Bengkulu ke Bahasa Isyarat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 11:40 WIB

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum

Rabu, 9 September 2026 - 16:38 WIB

Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal

Selasa, 8 September 2026 - 18:18 WIB

HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat

Selasa, 8 September 2026 - 17:47 WIB

Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC

Selasa, 8 September 2026 - 16:46 WIB

Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu

Berita Terbaru