Bunda PAUD Seluma Tegaskan Pentingnya Regulasi untuk Pendidikan Anak Usia Dini

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Seluma, dr. Mega Ayu Variza Teddy Rahman, saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan PAUD di Gedung Daerah Serasan Seijoan, Jumat (3/10/25). (foto: Rifli Nopriansanarasidemokrasi.com/)

Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Seluma, dr. Mega Ayu Variza Teddy Rahman, saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan PAUD di Gedung Daerah Serasan Seijoan, Jumat (3/10/25). (foto: Rifli Nopriansanarasidemokrasi.com/)

Seluma – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Seluma, dr. Mega Ayu Variza Teddy Rahman, resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan PAUD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma. Acara ini berlangsung di Gedung Daerah Serasan Seijoan, Jumat (3/10/25).

Kegiatan tersebut digelar untuk memperkuat kelembagaan dan manajemen PAUD, sekaligus menegaskan peran Bunda PAUD dalam mendukung program wajib belajar 13 tahun.

Baca Juga :  Musda VI PHRI Bengkulu Buka Peluang Pemimpin Baru untuk Majukan Pariwisata Daerah

Dalam sambutannya, dr. Mega Ayu menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, tenaga pendidik, dan masyarakat agar layanan PAUD di Seluma dapat berjalan berkualitas, merata, serta berkesinambungan.

“PAUD adalah pondasi utama pendidikan. Dengan adanya regulasi ini, kita ingin memastikan anak-anak di Seluma mendapat akses pendidikan sejak usia dini, sebagai bekal untuk jenjang berikutnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Seluma Siap Luncurkan Sekolah Laboratorium Pancasila 28 Oktober

Selain sosialisasi regulasi, kegiatan ini juga menjadi forum advokasi dan diskusi mengenai strategi peningkatan mutu PAUD, penguatan kelembagaan, serta pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini di Kabupaten Seluma.

Berita Terkait

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar
Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk
KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah
Ribuan Pengunjung Diprediksi Padati Tabut, DLH Siapkan Operasi Bersih Hingga Jelang Subuh
Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani
Ratusan Karateka Berlaga di Gojukai Adhyaksa Championship, Bidik Lahirkan Atlet Nasional
Pegawai Jadi Korban Investasi Bodong Rp765 Juta, Pengawasan PT PTP Nonpetikemas Dipertanyakan
CV Mandiri Sejahtera Tegaskan Tempuh Jalur Hukum Terkait Kerugian Perusahaan 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:39 WIB

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:42 WIB

Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:40 WIB

KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:32 WIB

Ribuan Pengunjung Diprediksi Padati Tabut, DLH Siapkan Operasi Bersih Hingga Jelang Subuh

Senin, 15 Juni 2026 - 17:41 WIB

Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani

Berita Terbaru