Baru 108 Ribu UMKM Tercatat, DPR Dorong Pemda Bengkulu Lakukan Pendampingan Serius

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi XI DPR RI mendorong Pemda Bengkulu melakukan pendampingan dan pendataan UMKM secara serius agar pelaku usaha lebih mudah mengakses pembiayaan dan terhindar dari kredit macet.

Komisi XI DPR RI mendorong Pemda Bengkulu melakukan pendampingan dan pendataan UMKM secara serius agar pelaku usaha lebih mudah mengakses pembiayaan dan terhindar dari kredit macet.

NARASIDEMOKRASI – Masih rendahnya jumlah UMKM yang terdata secara resmi di Provinsi Bengkulu menjadi perhatian serius Komisi XI DPR RI. Dari potensi sekitar 144 ribu UMKM, baru sekitar 108 ribu yang tercatat dalam sistem pemerintah.

Hal ini disampaikan dalam kunjungan kerja Komisi XI DPR RI ke Kantor OJK Provinsi Bengkulu, Jumat (30/1/2026). Dalam pertemuan tersebut, DPR menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam melakukan supervisi dan pendampingan UMKM.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi H. Amro, mengatakan bahwa pendataan UMKM menjadi langkah awal agar pelaku usaha dapat mengakses fasilitas pembiayaan dengan lebih mudah.

“Kalau UMKM tidak terdata, maka mereka sulit mendapatkan pembinaan dan akses modal dari perbankan,” kata Fauzi.

Ia menilai, masih banyak pelaku UMKM di Bengkulu yang bergerak secara mandiri tanpa pendampingan dari pemerintah. Padahal, dengan pendampingan yang tepat, UMKM bisa lebih siap mengembangkan usahanya.

Baca Juga :  Diduga Tak Miliki Surat Hibah, Pembangunan Rabat Beton Dana Desa Sukarami Disegel Warga

Untuk itu, Fauzi mendorong agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan supervisi secara aktif. OPD diharapkan menjadi pintu awal bagi UMKM yang ingin mengajukan pembiayaan.

“Ketika UMKM ingin mengakses modal, cukup membawa rekomendasi dari OPD teknis. Ini akan mempermudah proses di bank,” ujarnya.

Namun, Fauzi menegaskan bahwa pemberian rekomendasi harus dilakukan secara objektif. OPD harus memastikan bahwa UMKM yang direkomendasikan memang memiliki usaha yang layak dan sehat secara keuangan.

“Jangan asal memberikan rekomendasi. Kalau tidak selektif, bisa menimbulkan kredit macet,” tegasnya.

Ia juga menyebut bahwa kredit macet menjadi salah satu faktor yang membuat perbankan berhati-hati dalam menyalurkan kredit kepada UMKM. Karena itu, kualitas UMKM harus benar-benar diperhatikan.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Ayu Laksmi Syntia Dewi, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait PJOK Nomor 19 Tahun 2025 kepada bank dan lembaga keuangan.

Baca Juga :  PT Bio Nusantara Teknologi Bergerak Cepat, Sawit di Sungai Lemau Dieksekusi Demi Lingkungan

“Kami ingin semua pihak memahami bahwa UMKM perlu diberikan kemudahan akses pembiayaan, tapi tetap dengan prinsip kehati-hatian,” ujarnya.

Dari sisi pemerintah daerah, Wakil Gubernur Bengkulu, Mi’an, mengatakan bahwa Pemprov Bengkulu berkomitmen mendorong UMKM agar naik kelas. Salah satu caranya adalah dengan memperkuat kolaborasi dengan perbankan dan OJK.

Menurut Mi’an, UMKM merupakan tulang punggung ekonomi daerah. Jika UMKM berkembang, maka perputaran ekonomi masyarakat juga akan meningkat.

“UMKM harus kita bantu agar lebih kuat dan mandiri. Pembiayaan yang mudah adalah salah satu kunci,” katanya.

Ia berharap, dengan pendataan yang lebih rapi dan supervisi yang ketat, UMKM Bengkulu dapat lebih siap menghadapi persaingan usaha.

Dengan sinergi antara DPR, OJK, perbankan, dan pemerintah daerah, Bengkulu diharapkan mampu mempercepat pengembangan UMKM. Tidak hanya jumlahnya yang bertambah, tetapi kualitas UMKM juga meningkat sehingga mampu membuka lapangan kerja baru dan menggerakkan ekonomi lokal.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ultimatum Berakhir, BEM SI Bengkulu Tegaskan Bupati Bengkulu Utara Belum Beri Klarifikasi Dugaan Intimidasi Mahasiswa
Petani Sawit Bengkulu Dapat Bantuan Rp60 Juta per Hektare, Ini Syarat dan Mekanismenya
Pantai Panjang Dibersihkan dari Warem, Pemkot Jaga Wisata Keluarga
10 Jembatan Dibangun, Buka Akses Desa dan Dorong Ekonomi Bengkulu
Mahasiswa Bengkulu Kecewa, DPRD Kosong Saat Aksi Tuntut Revisi UU TNI
Direktur Baru Dilantik, Ponpes Pancasila Bengkulu Siap Berbenah dan Tambah Santri
DPRD Tegaskan: PPPK Tidak Bisa Diberhentikan Hanya Karena Belanja Pegawai Capai 44 Persen
DPRD Bengkulu Temukan Kejanggalan LKPJ 2025, Diduga Banyak Copy Paste
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:32 WIB

Ultimatum Berakhir, BEM SI Bengkulu Tegaskan Bupati Bengkulu Utara Belum Beri Klarifikasi Dugaan Intimidasi Mahasiswa

Sabtu, 4 April 2026 - 19:13 WIB

Petani Sawit Bengkulu Dapat Bantuan Rp60 Juta per Hektare, Ini Syarat dan Mekanismenya

Sabtu, 4 April 2026 - 14:12 WIB

Pantai Panjang Dibersihkan dari Warem, Pemkot Jaga Wisata Keluarga

Jumat, 3 April 2026 - 18:21 WIB

10 Jembatan Dibangun, Buka Akses Desa dan Dorong Ekonomi Bengkulu

Kamis, 2 April 2026 - 18:44 WIB

Direktur Baru Dilantik, Ponpes Pancasila Bengkulu Siap Berbenah dan Tambah Santri

Berita Terbaru