Pertamina Ungkap Alasan Kenaikan Pertamax, Dipengaruhi Harga Minyak Dunia dan Evaluasi Berkala

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertamina Patra Niaga menjelaskan kenaikan harga Pertamax dipengaruhi evaluasi berkala dan perkembangan harga minyak dunia. Harga Pertalite dan BioSolar tetap tidak berubah.

Pertamina Patra Niaga menjelaskan kenaikan harga Pertamax dipengaruhi evaluasi berkala dan perkembangan harga minyak dunia. Harga Pertalite dan BioSolar tetap tidak berubah.

NARASIDEMOKRASI – Penyesuaian harga BBM non-subsidi jenis Pertamax yang dilakukan Pertamina Patra Niaga mulai 10 Juni 2026 menjadi perhatian masyarakat. Di balik keputusan tersebut, perusahaan menegaskan bahwa kenaikan harga dilakukan sesuai regulasi pemerintah dan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan perubahan harga BBM non-subsidi merupakan bagian dari mekanisme evaluasi berkala yang selama ini diterapkan untuk menjaga keseimbangan antara biaya pengadaan energi dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, fluktuasi harga minyak mentah dunia serta dinamika pasar energi global menjadi faktor yang turut memengaruhi harga BBM non-subsidi di dalam negeri.

Karena itu, setiap perubahan harga dilakukan melalui proses evaluasi yang mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk harga pasar, biaya distribusi, dan kondisi perekonomian nasional.

Baca Juga :  Kasus Korupsi AVR PLTA Musi Naik Penyidikan, Jejak Uang Proyek PLN Diburu Kejati

“Harga Pertamax disesuaikan setelah melalui evaluasi sesuai formula yang ditetapkan pemerintah dan tetap dikoordinasikan dengan regulator,” kata Roberth.

Ia menjelaskan bahwa tata kelola energi nasional memerlukan keseimbangan antara keberlangsungan bisnis dan kemampuan perusahaan dalam menjaga pasokan BBM berkualitas untuk masyarakat.

Dalam kebijakan terbaru tersebut, harga Pertamax naik dari Rp12.600 menjadi Rp16.650 per liter. Sementara Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex tidak mengalami perubahan.

Meski terjadi penyesuaian harga pada Pertamax, Pertamina memastikan masyarakat tetap memiliki pilihan BBM yang sesuai kebutuhan dan kemampuan ekonomi masing-masing.

Selain itu, pemerintah juga tetap mempertahankan harga BBM subsidi. Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter dan BioSolar Rp6.800 per liter.

Baca Juga :  Anak SMA Jadi Saksi Kerusakan Lingkungan Oleh PLTU Teluk Sepang

Keputusan mempertahankan harga BBM subsidi dinilai penting untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendukung aktivitas ekonomi yang masih sangat bergantung pada sektor transportasi dan distribusi barang.

Pertamina menilai keberadaan BBM subsidi memiliki peran strategis dalam menopang mobilitas masyarakat dan mendukung sektor usaha kecil serta menengah.

Di sisi lain, perusahaan juga berkomitmen menjaga kualitas BBM non-subsidi yang ditawarkan kepada konsumen. Produk seperti Pertamax dan Pertamax Turbo tetap menjadi pilihan bagi masyarakat yang mengutamakan performa kendaraan dan efisiensi mesin.

Pertamina memastikan seluruh proses penyesuaian harga dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi resmi terkait harga BBM dapat diakses melalui website Pertamina Patra Niaga maupun aplikasi MyPertamina.

Penulis : Windi Junius

Berita Terkait

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar
Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk
KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah
Ribuan Pengunjung Diprediksi Padati Tabut, DLH Siapkan Operasi Bersih Hingga Jelang Subuh
Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani
Ratusan Karateka Berlaga di Gojukai Adhyaksa Championship, Bidik Lahirkan Atlet Nasional
Pegawai Jadi Korban Investasi Bodong Rp765 Juta, Pengawasan PT PTP Nonpetikemas Dipertanyakan
CV Mandiri Sejahtera Tegaskan Tempuh Jalur Hukum Terkait Kerugian Perusahaan 
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:39 WIB

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:42 WIB

Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:40 WIB

KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:32 WIB

Ribuan Pengunjung Diprediksi Padati Tabut, DLH Siapkan Operasi Bersih Hingga Jelang Subuh

Senin, 15 Juni 2026 - 17:41 WIB

Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani

Berita Terbaru