Polisi Buka Pintu Laporan Korban, Dugaan Investasi Bodong Bengkulu Mulai Diselidiki

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI – Dugaan penipuan berkedok investasi dan arisan dana pinjaman (Dapin) yang menyeret nama NC alias YY kini mulai memasuki proses hukum. Polda Bengkulu memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.

Rabu, 10 Juni 2026, sejumlah korban mendatangi Polda Bengkulu untuk membuat laporan resmi terkait dugaan investasi bodong yang mereka ikuti.

Langkah tersebut dilakukan setelah berbagai upaya komunikasi dan permintaan pengembalian dana yang dilakukan para korban belum membuahkan hasil.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Ichsan Nur memastikan bakal menindaklanjuti dan memproses laporan masyarakat, terkait dugaan tindak pidana penipuan berkedok investasi yang diduga telah merugikan banyak korban di Provinsi Bengkulu.

Baca Juga :  Proyek Infrastruktur 2026 Jadi Perhatian, Pemprov Bengkulu Diminta Tepat Waktu dan Tepat Sasaran

“Dari sejumlah laporan yang telah masuk, proses penyelidikan tengah berjalan. Penyidik bakal mengumpulkan berbagai alat bukti dan keterangan,” ungkap Ichsan.

Tentunya, lanjut Ichsan, untuk mengungkap secara terang peristiwa yang dilaporkan para korban. Penyidik berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang merasa menjadi korban, untuk segera melaporkan kejadian yang dialami,” imbau Ichsan.

Baca Juga :  Helmi Hasan dan Bobby Nasution Sepakat Satukan Kekuatan Bangun Ekonomi Sumatera

Dalam kesempatan ini, Ichsan mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk penawaran investasi, apalagi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa dasar usaha yang jelas.

“Kita juga meminta masyarakat terlebih dahulu mengecek legalitas perusahaan, maupun produk investasi berinvestasi,” kata Ichsan.

Sebelumnya, Branch Manager (BM) PT. PTP Nonpetikemas Cabang Bengkulu, Mochammad Choiron Yusuf dikonfirmasi, tak menampikkan jika nama yang dimaksud, merupakan pegawai di PTP Nonpetikemas Cabang Bengkulu.

“Namun dia itu bukan pegawai tetap, melainkan pegawai kontrak,” singkat Choiron.

Berita Terkait

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar
Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk
KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah
Ribuan Pengunjung Diprediksi Padati Tabut, DLH Siapkan Operasi Bersih Hingga Jelang Subuh
Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani
Ratusan Karateka Berlaga di Gojukai Adhyaksa Championship, Bidik Lahirkan Atlet Nasional
Pegawai Jadi Korban Investasi Bodong Rp765 Juta, Pengawasan PT PTP Nonpetikemas Dipertanyakan
CV Mandiri Sejahtera Tegaskan Tempuh Jalur Hukum Terkait Kerugian Perusahaan 
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:39 WIB

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:42 WIB

Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:40 WIB

KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:32 WIB

Ribuan Pengunjung Diprediksi Padati Tabut, DLH Siapkan Operasi Bersih Hingga Jelang Subuh

Senin, 15 Juni 2026 - 17:41 WIB

Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani

Berita Terbaru