Tak Berizin Tapi Tetap Berjualan, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Peredaran Mihol di Bengkulu?

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seluruh hiburan malam di Bengkulu disebut belum memiliki izin penjualan mihol golongan B dan C. Publik mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab atas pengawasan peredarannya.

Seluruh hiburan malam di Bengkulu disebut belum memiliki izin penjualan mihol golongan B dan C. Publik mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab atas pengawasan peredarannya.

NARASIDEMOKRASI – Terungkapnya fakta bahwa seluruh tempat hiburan malam di Kota Bengkulu belum memiliki izin penjualan minuman beralkohol golongan B dan C membuka babak baru polemik peredaran mihol di daerah ini.

Publik kini tidak hanya mempertanyakan legalitas penjualan minuman beralkohol, tetapi juga menuntut kejelasan mengenai siapa pihak yang bertanggung jawab atas kondisi tersebut.

Sekretaris DPMPTSP Kota Bengkulu, Feri Agustian, menyebut hingga saat ini tidak ada izin yang tercatat dalam sistem pemerintah daerah terkait penjualan mihol golongan B dan C di tempat hiburan malam.

“Kalau secara sistem kita punya data, sampai saat ini belum ada yang keluar izinnya,” ujarnya.

Pernyataan itu memunculkan kritik keras karena aktivitas penjualan minuman beralkohol di sejumlah tempat hiburan malam bukan lagi rahasia umum.

Baca Juga :  Bank Raya Perkenalkan Kartu Digital Debit Visa di Sorak Sorai Festival, Transaksi Lebih Praktis dan Aman

Banyak masyarakat menilai pemerintah terlambat menyadari persoalan yang sudah lama terjadi di lapangan.

Jika memang tidak ada izin, maka muncul pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan yang dilakukan selama ini.

Apakah pemerintah tidak mengetahui aktivitas tersebut? Atau justru mengetahui namun tidak melakukan tindakan?

Minuman beralkohol golongan B dan C termasuk kategori yang peredarannya diawasi secara ketat karena memiliki kandungan alkohol tinggi.

Karena itu, keberadaan izin menjadi syarat utama sebelum produk tersebut dapat dijual kepada konsumen.

Masyarakat menilai pemerintah harus segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh tempat hiburan malam yang diduga menjual mihol tanpa izin.

Baca Juga :  HUT Ke-18 KAI, Bengkulu Siapkan Generasi Muda Jadi Garda Baru Penegak Keadilan

Langkah tersebut penting untuk memastikan aturan ditegakkan secara konsisten dan tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran.

Selain itu, hasil pemeriksaan juga harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan spekulasi maupun dugaan adanya perlakuan khusus terhadap pelaku usaha tertentu.

Polemik ini menjadi ujian serius bagi Pemkot Bengkulu dalam menunjukkan komitmen terhadap penegakan aturan.

Feri mengatakan, persoalan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi dan tim terkait guna memastikan langkah yang akan diambil pemerintah daerah.

“Nanti ada koordinasi dari tim itu aja,” tutupnya.

Berita Terkait

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar
Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk
KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah
Ribuan Pengunjung Diprediksi Padati Tabut, DLH Siapkan Operasi Bersih Hingga Jelang Subuh
Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani
Ratusan Karateka Berlaga di Gojukai Adhyaksa Championship, Bidik Lahirkan Atlet Nasional
Pegawai Jadi Korban Investasi Bodong Rp765 Juta, Pengawasan PT PTP Nonpetikemas Dipertanyakan
CV Mandiri Sejahtera Tegaskan Tempuh Jalur Hukum Terkait Kerugian Perusahaan 
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:39 WIB

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:42 WIB

Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:40 WIB

KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:32 WIB

Ribuan Pengunjung Diprediksi Padati Tabut, DLH Siapkan Operasi Bersih Hingga Jelang Subuh

Senin, 15 Juni 2026 - 17:41 WIB

Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani

Berita Terbaru