NARASIDEMOKRASI – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tahun 2026 tidak hanya menjadi ajang konsolidasi organisasi advokat dari seluruh Indonesia. Bagi KAI Bengkulu, momentum ini juga dimanfaatkan untuk mendorong lahirnya generasi muda yang siap menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan di tengah masyarakat.
Ketua DPC KAI Kota Bengkulu, Elfahmi Lubis, menilai peran anak muda sangat penting dalam menghadapi perkembangan dunia hukum yang semakin kompleks. Karena itu, KAI terus membuka ruang bagi mahasiswa hukum dan generasi muda untuk terlibat dalam berbagai kegiatan edukasi maupun pendampingan hukum.
Menurut Elfahmi, profesi advokat saat ini membutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga memiliki integritas, keberanian, dan kepedulian terhadap masyarakat.
“Anak-anak muda memiliki energi, semangat, dan idealisme yang kuat. Mereka adalah generasi penerus yang akan menentukan masa depan penegakan hukum di Indonesia, termasuk di Bengkulu,” ujar Elfahmi saat menghadiri Rakernas dan HUT ke-18 KAI Tahun 2026 di Jakarta.
Ia menjelaskan, selama ini KAI Bengkulu aktif melibatkan mahasiswa hukum dalam berbagai program organisasi. Keterlibatan tersebut tidak hanya memberikan pengalaman praktik kepada mahasiswa, tetapi juga membantu masyarakat mendapatkan pemahaman hukum yang lebih baik.
Mahasiswa yang ikut dalam kegiatan KAI diberikan kesempatan untuk terjun langsung ke lapangan, mengikuti sosialisasi hukum, hingga mendampingi berbagai program bantuan hukum yang menyasar masyarakat kurang mampu.
“Mahasiswa hukum bukan hanya belajar teori di kampus. Mereka juga perlu memahami kondisi nyata di masyarakat. Karena itu kami membuka ruang agar mereka bisa belajar langsung melalui kegiatan organisasi,” katanya.
Menurut Elfahmi, semakin tingginya minat generasi muda terhadap profesi advokat menjadi sinyal positif bagi masa depan penegakan hukum di Indonesia. Kehadiran advokat muda dinilai akan membawa semangat baru sekaligus mendorong lahirnya inovasi dalam pelayanan hukum kepada masyarakat.
Ia menegaskan, profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan untuk memperjuangkan keadilan dan membela hak-hak masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum.
“Menjadi advokat bukan hanya soal kemampuan berbicara di pengadilan. Yang lebih penting adalah memiliki integritas dan komitmen untuk memperjuangkan keadilan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPD KAI Bengkulu, Benni Hidayat, mengatakan organisasi yang dipimpinnya saat ini terus berkembang. Jumlah anggota KAI di Provinsi Bengkulu telah mencapai lebih dari 300 advokat yang tersebar di berbagai daerah.
Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa profesi advokat semakin diminati dan dipercaya sebagai salah satu profesi yang memiliki peran penting dalam menjaga supremasi hukum.
Benni menilai regenerasi menjadi salah satu fokus utama organisasi. Sebab, keberlangsungan perjuangan penegakan hukum sangat bergantung pada kesiapan generasi muda untuk melanjutkan estafet kepemimpinan dan pengabdian di bidang hukum.
“Kami ingin semakin banyak anak muda Bengkulu yang tertarik menjadi advokat. Mereka harus menjadi bagian dari perjuangan untuk membantu masyarakat memperoleh keadilan,” ujarnya.
Selain membangun regenerasi, KAI Bengkulu juga terus memperkuat program edukasi hukum kepada masyarakat. Salah satu program yang saat ini menjadi perhatian adalah sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Program tersebut melibatkan advokat dan mahasiswa hukum agar masyarakat lebih memahami hak-haknya di depan hukum.
Benni berharap keterlibatan generasi muda dalam kegiatan-kegiatan tersebut dapat menciptakan calon advokat yang tidak hanya profesional, tetapi juga memiliki kepedulian sosial yang tinggi.
Melalui momentum HUT ke-18 KAI Tahun 2026, jajaran KAI Bengkulu optimistis regenerasi advokat akan terus berjalan. Organisasi berharap semakin banyak anak muda yang memilih jalur profesi hukum dan menjadi bagian dari upaya membangun sistem hukum yang lebih adil dan berpihak kepada masyarakat.
“Sekarang adalah era generasi muda untuk berkarya dan memberikan kontribusi nyata. Kami mengajak anak-anak muda Indonesia, khususnya Bengkulu, untuk bergabung dan bersama-sama memperjuangkan keadilan bagi masyarakat,” tutupnya.









