BENGKULUBAROMETER – Aksi unjuk rasa yang digelar Ormas Gerakan Perjuangan Pemuda Bengkulu (GPPB) di Kantor Wali Kota dan Gedung DPRD Kota Bengkulu, Senin (4/5/2026), menjadi sorotan publik. Aksi ini dipicu polemik pengelolaan parkir yang dinilai tidak transparan dan kerap menempatkan juru parkir (jukir) sebagai pihak yang disalahkan.
Massa yang datang dengan pengawalan aparat Polresta Bengkulu itu menyampaikan sejumlah tuntutan, sebelum akhirnya difasilitasi dalam hearing bersama DPRD dan Pemerintah Kota Bengkulu.
Perwakilan GPPB, Vikram Aldrio, menyebut para jukir selama ini tetap menjalankan kewajiban dengan menyetorkan pendapatan parkir ke kas daerah. Namun, menurutnya, tidak ada kejelasan terkait pengelolaan dana tersebut.
“Setoran tetap kami jalankan, tapi keterbukaan soal pengelolaannya tidak pernah dijelaskan. Kenapa justru jukir yang terus disudutkan?” ujarnya.
Ia juga menyoroti kebijakan yang dinilai merugikan jukir, seperti pemindahan titik parkir secara sepihak yang memicu konflik di lapangan, terutama di kawasan Zona 6 Pasar Panorama.
“Kami minta keadilan. Jangan sampai jukir diperlakukan semena-mena. Idealnya pengelolaan parkir dikembalikan ke Dishub agar lebih terkoordinasi,” tegasnya.
Selain itu, GPPB mengungkap adanya dugaan tumpang tindih kebijakan, termasuk penerbitan dua Surat Perintah Tugas (SPT) dalam waktu berdekatan yang membingungkan petugas di lapangan.
“Kondisi ini yang memicu gesekan antar jukir. Kami minta sistemnya diperjelas,” tambah Vikram.
GPPB juga mendesak evaluasi menyeluruh terhadap Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), termasuk pencopotan pejabat yang dinilai bertanggung jawab atas polemik tersebut.
Ia menegaskan, jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat, aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar akan digelar pada 18 Mei mendatang.
“Aksi hari ini baru perwakilan. Kalau tuntutan tidak dipenuhi, seluruh jukir akan turun langsung,” ujarnya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, memastikan seluruh aspirasi telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti.
“Kami sudah mendengar langsung seluruh masukan dan keluhan yang disampaikan. Ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” katanya.
Ia juga mengungkap adanya dugaan praktik tidak sehat dalam pengelolaan parkir, seperti permintaan setoran tambahan oleh pihak tertentu kepada petugas lama.
“Ada laporan pemilik SPT baru meminta sejumlah uang kepada petugas lama agar tetap bekerja. Ini tidak dibenarkan dan akan ditindak tegas,” ujarnya.
Medy menambahkan, evaluasi terhadap kinerja Bapenda sebenarnya sudah berjalan, termasuk melalui audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Evaluasi sudah dilakukan oleh Wali Kota, dan audit dari BPK juga sedang kami tindak lanjuti sesuai rekomendasi,” jelasnya.
Ia menegaskan, sektor parkir memiliki peran penting dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga penataannya harus dilakukan secara serius.
“Parkir ini salah satu sektor andalan PAD. Penataannya harus baik, tidak hanya untuk ketertiban, tetapi juga mendukung pembangunan daerah,” tutupnya.
DPRD dan Pemkot Bengkulu pun berkomitmen menindaklanjuti seluruh aspirasi melalui evaluasi menyeluruh, guna meredam polemik dan mencegah konflik berkepanjangan di lapangan.









