BENGKULUBAROMTER – Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi meluncurkan program diskon pajak kendaraan bermotor luar daerah (non-BD) sebesar 50 persen melalui kebijakan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Program ini berlaku selama lima bulan dan menjadi salah satu kebijakan yang dinilai sebagai “hadiah” bagi masyarakat Usai momentum Lebaran.
Peluncuran program tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, didampingi Wakil Gubernur Mian, saat kegiatan halalbihalal bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Bengkulu, Senin 30 Maret 2026.
Sebagai simbol dimulainya program, pemerintah melakukan pelepasan balon udara di halaman Kantor Gubernur Bengkulu. Momen ini menandai dimulainya kebijakan yang diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk segera melakukan balik nama kendaraan menjadi nomor polisi Bengkulu.
Gubernur Helmi Hasan menyebut kebijakan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat. Ia bahkan menyebut program tersebut sebagai “THR” khusus bagi warga Bengkulu, terutama pemilik kendaraan dengan pelat nomor luar daerah.
“Kita ada oleh-oleh ini, THR untuk seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu, terutama kendaraan non-BD. Kita berikan diskon 50 persen selama lima bulan,” ujar Helmi.
Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya bertujuan meringankan beban masyarakat, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan. Dengan adanya diskon besar tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi menunda proses balik nama kendaraan.
Helmi menegaskan, kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin karena waktu yang diberikan terbatas. Setelah masa lima bulan berakhir, pemerintah akan melanjutkan program lain yang tak kalah penting.
“Kami beri waktu lima bulan untuk diskon ini. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan program pemutihan pajak kendaraan yang saat ini sedang disiapkan,” jelasnya.
Program pemutihan yang dimaksud nantinya akan menyasar tunggakan pajak kendaraan, sehingga masyarakat yang memiliki kewajiban pajak dapat menyelesaikannya dengan lebih ringan. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Bengkulu dalam meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memberikan kemudahan kepada masyarakat.
Di sisi lain, kegiatan halalbihalal yang menjadi momentum peluncuran program ini berlangsung sederhana. Acara diawali dengan apel pagi yang diikuti seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Dalam kesempatan tersebut, Helmi Hasan juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran pemerintahan atas berbagai kekeliruan yang mungkin terjadi selama satu tahun terakhir. Ia menegaskan bahwa halalbihalal bukan sekadar tradisi, tetapi menjadi momen penting untuk mempererat silaturahmi dan memperbaiki kinerja ke depan.
“Hari ini halalbihalal dilaksanakan serentak di seluruh OPD. Selama satu tahun tentu ada kekeliruan, untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf,” ungkapnya.
Helmi juga mengajak seluruh ASN untuk menjadikan momen pasca-Lebaran ini sebagai titik awal peningkatan disiplin dan pelayanan kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa kinerja pemerintah harus terus ditingkatkan agar program-program yang dicanangkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
“Dengan adanya kebijakan diskon 50 persen ini, Pemprov Bengkulu optimistis tingkat kepatuhan masyarakat dalam administrasi kendaraan akan meningkat.”ujarnya
Selain itu, program ini juga diharapkan dapat memperkuat basis data kendaraan serta mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Program ini sekaligus menjadi bukti bahwa pemerintah daerah tidak hanya fokus pada peningkatan pendapatan, tetapi juga memberikan solusi yang meringankan masyarakat, terutama di tengah kebutuhan ekonomi yang meningkat menjelang dan setelah Lebaran.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









