NARASIDEMOKRASI – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Ratu Samban (UNRAS) akan menggelar seminar daerah bertema pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bengkulu Utara. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 10 Maret 2026 di Aula Universitas Ratu Samban.
Seminar ini menjadi langkah nyata mahasiswa dalam merespons meningkatnya kasus narkoba yang belakangan sering muncul dalam pemberitaan di wilayah Bengkulu Utara. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran, terutama terkait dampaknya terhadap generasi muda di daerah.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa UNRAS berupaya mengambil peran aktif dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada para pelajar mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Seminar tersebut ditargetkan diikuti lebih dari 200 peserta yang berasal dari siswa tingkat SMP dan SMA di Bengkulu Utara.
Presiden Mahasiswa UNRAS, Febrian Sugiarto, menjelaskan bahwa ide penyelenggaraan seminar ini muncul dari diskusi internal mahasiswa yang melihat fenomena meningkatnya kasus narkoba di daerah.
Menurutnya, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk ikut berkontribusi dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika.
“Dari meningkatnya pemberitaan tentang kasus narkoba yang ada di daerah, timbul kekhawatiran di kalangan mahasiswa terutama BEM UNRAS. Kami kemudian berdiskusi dan menghasilkan sebuah gagasan untuk mengadakan seminar ini,” ujarnya.
Ia menilai, edukasi kepada pelajar sangat penting dilakukan sejak dini agar mereka memahami risiko besar yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba.
Melalui seminar tersebut, para pelajar diharapkan tidak hanya mendapatkan informasi tentang bahaya narkoba, tetapi juga memahami bagaimana cara menghindari pergaulan yang dapat menjerumuskan mereka ke dalam penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat kesadaran generasi muda untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba.
Seminar daerah ini juga akan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, mulai dari unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, hingga tokoh pemuda.
Beberapa di antaranya adalah Bupati Bengkulu Utara, Kapolres Bengkulu Utara, akademisi, Presiden Mahasiswa Universitas Ratu Samban, serta tokoh pemuda.
Kehadiran para narasumber tersebut diharapkan mampu memberikan perspektif yang komprehensif mengenai bahaya narkoba, mulai dari sisi hukum, kesehatan, hingga dampak sosial yang ditimbulkan.
Sebelumnya, gagasan mengenai seminar daerah ini telah disampaikan oleh BEM UNRAS kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Mahasiswa UNRAS Febrian Sugiarto bersama Menteri Luar Negeri BEM UNRAS Rangga Hidayat saat melakukan audiensi dengan Bupati Bengkulu Utara pada 11 Februari 2026 di Kantor Bupati.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah menyampaikan dukungan terhadap kegiatan yang diinisiasi mahasiswa tersebut.
Pemerintah daerah menilai langkah mahasiswa dalam mengedukasi generasi muda merupakan bagian penting dari upaya bersama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
Seminar ini tidak hanya menjadi ruang edukasi bagi para pelajar, tetapi juga menjadi wadah kolaborasi antara mahasiswa, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, serta masyarakat.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan narkoba di Bengkulu Utara secara lebih luas.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa berharap kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkoba dapat meningkat, sehingga mereka dapat menjadi agen perubahan yang berperan aktif dalam menjaga lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Dengan adanya sinergi antara mahasiswa, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait, upaya pencegahan narkoba di Bengkulu Utara diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









