Desk Ketenagakerjaan Polda Bengkulu Jadi Solusi Sengketa Pekerja dan Perusahaan

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI – Keberadaan Desk Ketenagakerjaan Polda Bengkulu kembali menunjukkan perannya sebagai jembatan penyelesaian konflik antara pekerja dan perusahaan. Melalui mekanisme mediasi, sengketa yang melibatkan seorang karyawan dengan perusahaan pabrik sawit di Bengkulu Utara berhasil diselesaikan dengan kesepakatan bersama.

Kasus tersebut bermula dari keluhan seorang pekerja berinisial SP yang mengaku dirumahkan tanpa kejelasan status kerja setelah lima tahun bekerja di perusahaan tersebut.

Permasalahan yang sempat berlarut-larut itu akhirnya dapat diselesaikan setelah difasilitasi oleh Desk Ketenagakerjaan Polda Bengkulu bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu.

Kasubdit Tindak Pidana Tertentu Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kompol Mirza Gunawan menjelaskan bahwa proses mediasi berlangsung di ruang Posko Desk Ketenagakerjaan pada 25 Februari 2026.

“Dalam mediasi tersebut, kedua pihak akhirnya mencapai kesepakatan mengenai pembayaran pesangon dan hak-hak pekerja,” kata Mirza.

Kesepakatan itu memastikan SP menerima pesangon dan haknya dengan nilai total Rp36.750.000.

Baca Juga :  Pemprov Bengkulu Matangkan Pembangunan Kodam Baru, Mulai Dibangun 2026

Desk Ketenagakerjaan sendiri dibentuk untuk membantu masyarakat dalam menangani berbagai persoalan ketenagakerjaan yang kerap muncul dalam hubungan industrial.

Pengaduan yang dapat difasilitasi melalui desk ini antara lain PHK sepihak, jaminan sosial tenaga kerja, upah yang tidak dibayarkan, hingga persoalan keselamatan kerja.

Pendekatan yang digunakan lebih mengutamakan dialog dan mediasi agar konflik dapat diselesaikan secara damai.

Penegakan hukum menjadi langkah terakhir apabila tidak ditemukan kesepakatan antara kedua pihak.

“Pendekatan utama yang dilakukan adalah mediasi agar penyelesaian dapat dicapai secara adil dan menguntungkan kedua pihak,” jelas Mirza.

Dalam kasus sengketa di Bengkulu Utara tersebut, proses penyelesaian juga melibatkan pengawas ketenagakerjaan dari Disnaker Provinsi Bengkulu.

Kehadiran pengawas ini bertujuan memastikan bahwa kesepakatan yang dicapai tetap sesuai dengan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Setelah proses mediasi selesai, kesepakatan kemudian dituangkan dalam berita acara resmi yang ditandatangani oleh pihak pekerja dan manajemen perusahaan.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem Tak Kenal Waktu, Ancaman Pohon Tumbang Mengintai

Dokumen tersebut menjadi dasar bahwa persoalan telah diselesaikan secara sah.

Mirza menambahkan bahwa keberhasilan penyelesaian sengketa ini menjadi bukti bahwa koordinasi antara instansi pemerintah dan aparat penegak hukum dapat memberikan solusi bagi masyarakat.

“Kami berharap penyelesaian seperti ini dapat menciptakan hubungan industrial yang lebih harmonis dan memberikan perlindungan bagi tenaga kerja,” ujarnya.

Polda Bengkulu juga mendorong agar masyarakat tidak ragu melaporkan persoalan ketenagakerjaan apabila mengalami ketidakadilan dalam hubungan kerja.

Melalui mekanisme yang ada, diharapkan setiap konflik dapat diselesaikan dengan cara yang lebih konstruktif.

Penyelesaian sengketa ini sekaligus menunjukkan pentingnya kehadiran lembaga mediasi dalam dunia kerja.

Dengan adanya jalur dialog yang difasilitasi negara, pekerja maupun perusahaan dapat menyelesaikan persoalan tanpa harus melalui proses hukum yang panjang.

Ke depan, Desk Ketenagakerjaan diharapkan semakin memperkuat perlindungan bagi pekerja sekaligus menjaga stabilitas dunia usaha di Bengkulu.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Isu Konflik Timur Tengah Tak Pengaruhi Stok BBM
Terdakwa Kasus Tambang Bengkulu Komit Lunasi Kerugian Negara Sebelum 13 Maret
PLN Indonesia Power Perbaiki Pagar SDN 57 Bengkulu Tengah, Wujud Kepedulian Dunia Pendidikan
Total Rp6,12 Miliar Dikembalikan, Penyidikan Korupsi PLTA Musi Bengkulu Terus Bergulir
Polisi Periksa Wakil Rektor III Unived Bengkulu, Kasus Dugaan Penganiayaan Terus Bergulir
Aset Bank Bengkulu Tembus Rp11,1 Triliun, OJK Sebut Kinerja Bank Daerah Makin Solid
Investasi Rp97 Miliar di PTM dan Mega Mall Bengkulu Disebut Tanpa Dana APBD
Harga Pertamax di Pertashop Lebih Murah, Pemudik Diuntungkan Saat Lebaran 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:44 WIB

Isu Konflik Timur Tengah Tak Pengaruhi Stok BBM

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:29 WIB

Terdakwa Kasus Tambang Bengkulu Komit Lunasi Kerugian Negara Sebelum 13 Maret

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:10 WIB

PLN Indonesia Power Perbaiki Pagar SDN 57 Bengkulu Tengah, Wujud Kepedulian Dunia Pendidikan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:50 WIB

Total Rp6,12 Miliar Dikembalikan, Penyidikan Korupsi PLTA Musi Bengkulu Terus Bergulir

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:49 WIB

Polisi Periksa Wakil Rektor III Unived Bengkulu, Kasus Dugaan Penganiayaan Terus Bergulir

Berita Terbaru

Bengkulu

Isu Konflik Timur Tengah Tak Pengaruhi Stok BBM

Jumat, 6 Mar 2026 - 16:44 WIB