Tetap Bisa Jualan, Pedagang Pasar Panorama Direlokasi ke Pasar Subuh Jalan Kedondong

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto merupakn hasil Editan: 
Relokasi pedagang Pasar Panorama ke Pasar Subuh Jalan Kedondong menjadi solusi agar pedagang tetap berjualan tanpa mengganggu lalu lintas.

Foto merupakn hasil Editan: Relokasi pedagang Pasar Panorama ke Pasar Subuh Jalan Kedondong menjadi solusi agar pedagang tetap berjualan tanpa mengganggu lalu lintas.

NARASIDEMOKRASI – Kabar baik datang bagi pedagang Pasar Panorama. Pemerintah Kota Bengkulu memastikan bahwa penataan kawasan pasar tidak akan mematikan mata pencaharian pedagang. Sebaliknya, pemerintah menyiapkan lokasi baru berupa Pasar Subuh di Jalan Kedondong yang legal, tertib, dan lebih nyaman.

Rencana ini dibahas dalam rapat koordinasi lintas instansi yang dipimpin Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Eddy Apriyanto. Pemerintah menegaskan bahwa relokasi dilakukan demi kebaikan bersama, baik pedagang maupun masyarakat pengguna jalan.

Sebanyak 151 pedagang yang selama ini berjualan di area rawan macet seperti Jalan Semangka akan menjadi kelompok pertama yang direlokasi. Mereka terdiri dari penjual sayur, bumbu dapur, ayam potong, ikan, hingga aneka kue tradisional yang biasa menjadi incaran pembeli pagi hari.

Pasar Subuh Jalan Kedondong dirancang menampung hingga 350 pedagang. Dengan kapasitas tersebut, pemerintah ingin memastikan semua pedagang mendapat ruang usaha yang layak dan tidak lagi harus berjualan di trotoar atau badan jalan.

Baca Juga :  Tak Hanya Kontraktor, Pemprov Bengkulu Juga Menunggak DBH ke Daerah Rp 120 Miliar

“Pedagang tetap bisa mencari nafkah dengan tenang. Tidak ada lagi kejar-kejaran dengan petugas,” ujar Eddy Apriyanto.

Jam operasional Pasar Subuh diatur secara tegas. Aktivitas jual beli dimulai pukul 17.00 WIB dan harus sudah selesai serta bersih sebelum pukul 07.00 WIB. Skema ini dipilih agar tidak mengganggu arus lalu lintas pagi hari saat warga berangkat kerja dan sekolah.

Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bengkulu, Alex Periansyah, menegaskan bahwa penataan Pasar Subuh Jalan Kedondong dilakukan dengan pendekatan persuasif dan mengedepankan kepentingan pedagang serta masyarakat.

Menurut Alex, pemerintah ingin memastikan aktivitas perdagangan rakyat tetap berjalan, namun tidak mengorbankan ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas.

“Penataan ini bukan untuk mematikan usaha pedagang, justru untuk memberi kepastian dan kenyamanan. Pedagang memiliki tempat yang jelas, legal, dan tertib, sementara masyarakat juga mendapatkan ruang jalan yang aman,” ujar Alex.

Ia menjelaskan, Dinas Perindag akan berperan aktif dalam pendataan pedagang, pengaturan zonasi lapak, serta pengawasan jam operasional agar Pasar Subuh berjalan sesuai kesepakatan.

Baca Juga :  Dispar Rejang Lebong Gandeng Penggiat Media Sosial Genjot Promosi Wisata Daerah

“Kami akan mendata pedagang satu per satu, mengatur posisi jualan agar rapi, serta memastikan jam operasional dipatuhi. Pasar boleh hidup, tapi setelah jam tujuh pagi jalan harus kembali steril,” tegasnya.

Alex juga menyebutkan bahwa Pasar Subuh memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas harga dan distribusi bahan pangan di Kota Bengkulu. Produk yang dijual umumnya berasal langsung dari petani dan produsen lokal, sehingga harga bisa lebih terjangkau bagi masyarakat.

“Pasar Subuh ini bagian dari rantai distribusi pangan. Kalau ditata dengan baik, justru bisa membantu pengendalian harga dan mendukung ekonomi rakyat,” jelasnya.

Ia berharap dengan adanya penataan ini, tidak ada lagi praktik jual beli di badan jalan, parkir sembarangan, maupun konflik antara pedagang dan petugas.

“Target kita sederhana, pedagang tenang berjualan, pembeli nyaman berbelanja, lalu lintas lancar, dan kota menjadi lebih tertib,” pungkas Alex.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum
Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal
HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat
Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC
Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu
Gagal Terbang akibat Abu Vulkanik, 120 Jemaah Umrah BST Travel Menanti Kepastian
Resmi Dilantik, Nayu Aldila Putri Bawa Tanggung Jawab Baru di Biro Hukum Pemprov Bengkulu
GERKATIN Bengkulu Ubah Mars Kota Bengkulu ke Bahasa Isyarat
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 11:40 WIB

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum

Rabu, 9 September 2026 - 16:38 WIB

Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal

Selasa, 8 September 2026 - 18:18 WIB

HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat

Selasa, 8 September 2026 - 17:47 WIB

Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC

Selasa, 8 September 2026 - 16:46 WIB

Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu

Berita Terbaru