Baru 108 Ribu UMKM Tercatat, DPR Dorong Pemda Bengkulu Lakukan Pendampingan Serius

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi XI DPR RI mendorong Pemda Bengkulu melakukan pendampingan dan pendataan UMKM secara serius agar pelaku usaha lebih mudah mengakses pembiayaan dan terhindar dari kredit macet.

Komisi XI DPR RI mendorong Pemda Bengkulu melakukan pendampingan dan pendataan UMKM secara serius agar pelaku usaha lebih mudah mengakses pembiayaan dan terhindar dari kredit macet.

NARASIDEMOKRASI – Masih rendahnya jumlah UMKM yang terdata secara resmi di Provinsi Bengkulu menjadi perhatian serius Komisi XI DPR RI. Dari potensi sekitar 144 ribu UMKM, baru sekitar 108 ribu yang tercatat dalam sistem pemerintah.

Hal ini disampaikan dalam kunjungan kerja Komisi XI DPR RI ke Kantor OJK Provinsi Bengkulu, Jumat (30/1/2026). Dalam pertemuan tersebut, DPR menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam melakukan supervisi dan pendampingan UMKM.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi H. Amro, mengatakan bahwa pendataan UMKM menjadi langkah awal agar pelaku usaha dapat mengakses fasilitas pembiayaan dengan lebih mudah.

“Kalau UMKM tidak terdata, maka mereka sulit mendapatkan pembinaan dan akses modal dari perbankan,” kata Fauzi.

Ia menilai, masih banyak pelaku UMKM di Bengkulu yang bergerak secara mandiri tanpa pendampingan dari pemerintah. Padahal, dengan pendampingan yang tepat, UMKM bisa lebih siap mengembangkan usahanya.

Baca Juga :  Mian Turun Tangan, Gejolak Harga Sawit di Mukomuko Berhasil Diredam

Untuk itu, Fauzi mendorong agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan supervisi secara aktif. OPD diharapkan menjadi pintu awal bagi UMKM yang ingin mengajukan pembiayaan.

“Ketika UMKM ingin mengakses modal, cukup membawa rekomendasi dari OPD teknis. Ini akan mempermudah proses di bank,” ujarnya.

Namun, Fauzi menegaskan bahwa pemberian rekomendasi harus dilakukan secara objektif. OPD harus memastikan bahwa UMKM yang direkomendasikan memang memiliki usaha yang layak dan sehat secara keuangan.

“Jangan asal memberikan rekomendasi. Kalau tidak selektif, bisa menimbulkan kredit macet,” tegasnya.

Ia juga menyebut bahwa kredit macet menjadi salah satu faktor yang membuat perbankan berhati-hati dalam menyalurkan kredit kepada UMKM. Karena itu, kualitas UMKM harus benar-benar diperhatikan.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Ayu Laksmi Syntia Dewi, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait PJOK Nomor 19 Tahun 2025 kepada bank dan lembaga keuangan.

Baca Juga :  Pelindo Bangun Rumah Pintar di Enggano, Hadirkan Harapan Baru bagi Anak-Anak Pulau Terluar

“Kami ingin semua pihak memahami bahwa UMKM perlu diberikan kemudahan akses pembiayaan, tapi tetap dengan prinsip kehati-hatian,” ujarnya.

Dari sisi pemerintah daerah, Wakil Gubernur Bengkulu, Mi’an, mengatakan bahwa Pemprov Bengkulu berkomitmen mendorong UMKM agar naik kelas. Salah satu caranya adalah dengan memperkuat kolaborasi dengan perbankan dan OJK.

Menurut Mi’an, UMKM merupakan tulang punggung ekonomi daerah. Jika UMKM berkembang, maka perputaran ekonomi masyarakat juga akan meningkat.

“UMKM harus kita bantu agar lebih kuat dan mandiri. Pembiayaan yang mudah adalah salah satu kunci,” katanya.

Ia berharap, dengan pendataan yang lebih rapi dan supervisi yang ketat, UMKM Bengkulu dapat lebih siap menghadapi persaingan usaha.

Dengan sinergi antara DPR, OJK, perbankan, dan pemerintah daerah, Bengkulu diharapkan mampu mempercepat pengembangan UMKM. Tidak hanya jumlahnya yang bertambah, tetapi kualitas UMKM juga meningkat sehingga mampu membuka lapangan kerja baru dan menggerakkan ekonomi lokal.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum
Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal
HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat
Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC
Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu
Gagal Terbang akibat Abu Vulkanik, 120 Jemaah Umrah BST Travel Menanti Kepastian
Resmi Dilantik, Nayu Aldila Putri Bawa Tanggung Jawab Baru di Biro Hukum Pemprov Bengkulu
GERKATIN Bengkulu Ubah Mars Kota Bengkulu ke Bahasa Isyarat
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 11:40 WIB

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum

Rabu, 9 September 2026 - 16:38 WIB

Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal

Selasa, 8 September 2026 - 18:18 WIB

HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat

Selasa, 8 September 2026 - 17:47 WIB

Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC

Selasa, 8 September 2026 - 16:46 WIB

Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu

Berita Terbaru