Kasus Korupsi AVR PLTA Musi Naik Penyidikan, Jejak Uang Proyek PLN Diburu Kejati

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumen proyek AVR PLTA Musi disita Kejati Bengkulu di tiga kota. Dugaan korupsi proyek PLN Indonesia Power makin menguat.

Dokumen proyek AVR PLTA Musi disita Kejati Bengkulu di tiga kota. Dugaan korupsi proyek PLN Indonesia Power makin menguat.

ARASIDEMOKRASI – Proyek vital kelistrikan di Bengkulu kini berubah menjadi bom waktu hukum. Kejaksaan Tinggi Bengkulu resmi meningkatkan kasus proyek Penggantian AVR System PLTA Musi naik penyidikan. Tim Kejati Bengkulu telah melakukan penggeledahan ditiga  tempat yang berbeda dalam waktu bersamaan, Kamis 15 Januari 2026. Saat ini  Kejati Bengkulu, sedang memburu jejak uang proyek Penggantian AVR System PLTA Musi yang diduga sarat rekayasa anggaran.

penggeledahan dilakukan tak hanya menyisir Bengkulu, penyidik menyebar hingga Palembang dan Jakarta. Tiga kota itu diyakini menjadi simpul penting dalam mata rantai pengadaan proyek yang dikerjakan oleh unit pelaksana di bawah PT PLN Indonesia Power.

Baca Juga :  Ratusan Rider Guncang Arga Makmur, Private Trail Adventure Wisata Bengkulu Utara Jadi Magnet Nasional

Menurut Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Pola Martua Siregar, penggeledahan dilakukan setelah perkara naik status dari penyelidikan ke penyidikan.

“Ini bukan lagi sekadar dugaan awal. Ada indikasi kuat yang sedang kami dalami,” ujarnya.

Dokumen yang diamankan meliputi berkas kontrak, administrasi pengadaan, hingga dokumen teknis proyek. Semua akan diuji untuk membuktikan dugaan mark up harga dan penyimpangan prosedur.

“Ada beberapa dokumen penting yang kami sita, namun secara rinci belum bisa kita ungkapkan,”  sampainya.

PLTA Musi sendiri merupakan infrastruktur strategis penopang listrik wilayah Sumatera bagian selatan. Karena itu, dugaan korupsi di dalamnya dinilai sebagai kejahatan serius yang merugikan negara dan masyarakat luas.

Baca Juga :  KAMSRI Dorong Transparansi Pemerintah Terkait Penunjukan Wakil Kepala BGN

Menariknya, Kejati Bengkulu masih menutup rapat soal potensi tersangka. Namun sumber internal menyebut, penyidik tengah menelusuri peran pejabat pengambil keputusan hingga rekanan proyek.

Langkah Kejati ini menuai apresiasi publik. Penindakan terhadap proyek BUMN dianggap sebagai ujian nyata komitmen penegakan hukum di daerah.

Jika terbukti terjadi mark up, negara bukan hanya dirugikan secara finansial, tetapi juga berisiko menerima kualitas sistem yang tidak optimal. Hal ini bisa berdampak pada keandalan pembangkit dalam jangka panjang.

Penyidikan masih terus berjalan. Kejati Bengkulu memastikan akan menyampaikan perkembangan secara terbuka setelah proses penghitungan kerugian negara rampung.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum
Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal
HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat
Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC
Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu
Gagal Terbang akibat Abu Vulkanik, 120 Jemaah Umrah BST Travel Menanti Kepastian
Resmi Dilantik, Nayu Aldila Putri Bawa Tanggung Jawab Baru di Biro Hukum Pemprov Bengkulu
GERKATIN Bengkulu Ubah Mars Kota Bengkulu ke Bahasa Isyarat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 11:40 WIB

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum

Rabu, 9 September 2026 - 16:38 WIB

Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal

Selasa, 8 September 2026 - 18:18 WIB

HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat

Selasa, 8 September 2026 - 17:47 WIB

Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC

Selasa, 8 September 2026 - 16:46 WIB

Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu

Berita Terbaru