Sidang Lanjutan Perjadin Dewan Provinsi Bengkulu: Terkuak Potret Buram Tata Kelola Pemerintahan Daerah

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI – Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu kembali mencuat sebagai cermin persoalan klasik tata kelola anggaran di pemerintah daerah. Sidang terbaru yang menghadirkan 15 saksi bukan hanya urusan hukum, tetapi juga potret betapa lemahnya sistem pengawasan internal yang membuka peluang penyimpangan bertahun-tahun.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Bengkulu, saksi-saksi memberi gambaran bahwa perjalanan dinas fiktif serta pemotongan anggaran bukanlah kejadian sesaat. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan mengungkap kerugian negara lebih dari Rp5 miliar, memperlihatkan bahwa praktik ini dilakukan dalam durasi panjang dan melibatkan sejumlah pejabat inti.

Staf dan THL bukan hanya mengetahui praktik tersebut, tetapi dalam beberapa kasus terlibat sebagai bagian kegiatan tanpa memahami keseluruhan skema. Beberapa di antara mereka bahkan menanggung TGR puluhan juta.

Baca Juga :  Pj Sekda Deddy Ramdhani Buka Sosialisasi dan Sinkronisasi Program DWP Seluma 2025, Dorong Peran Istri ASN Lebih Aktif

Dalam kesaksian Yofi Karsena Putra dari BKD menerangkan bahwa usulan anggaran perjalanan dinas yang masuk selalu dinyatakan lengkap secara administrative yang artinya BKD otomatis memproses pencairan. Namun, tidak ada mekanisme untuk memastikan apakah jumlah peserta perjalanan dinas di lapangan sesuai dengan dokumen.

Pernyataan ini memperjelas persoalan: sistem anggaran pemerintahan sangat bergantung pada dokumen, bukan verifikasi lapangan.

Di sisi lain, Mustarani Abidin, Sekwan yang baru menjabat, mengungkap bahwa ia menerima banyak laporan perjalanan dinas fiktif. Bahkan jumlah peserta kegiatan yang dicantumkan di SPJ bisa jauh lebih besar dibanding realisasinya.

Keterangan THL sopir yang mengaku belum menerima sisa pembayaran perjalanan dinas Rp23 juta adalah gambaran lain dari sistem yang timpang. Mereka diminta mengikuti kegiatan, tetapi ketika ada temuan BPK, justru mereka yang dibebankan TGR.

Baca Juga :  Gas Melon Terancam Langka! DPRD Bengkulu Siapkan Sidak Besar-besaran

Majelis hakim menyoroti minimnya itikad baik para terdakwa. Hingga sidang digelar, belum ada pengembalian sama sekali dari nilai kerugian negara.

“Jika ada pihak yang menikmati, segera tindak lanjuti,” tegas Hakim Paisol.

Sikap tegas ini juga menjadi tekanan bagi penegak hukum untuk menelusuri aliran dana hingga tuntas, termasuk terhadap pihak yang belum disentuh proses hukum.

Kasus ini memperlihatkan bahwa reformasi tata kelola anggaran perjalanan dinas bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban. Sistem penganggaran yang bertumpu pada kelengkapan berkas tanpa verifikasi lapangan membuka peluang penyimpangan yang masif.

Selain itu, pola pertanggungjawaban yang cenderung hanya membebankan staf rendahan perlu dikoreksi secara struktural. Tanpa perubahan mendasar, kasus serupa hanya tinggal menunggu waktu untuk terulang kembali.

Berita Terkait

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar
Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk
KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah
Ribuan Pengunjung Diprediksi Padati Tabut, DLH Siapkan Operasi Bersih Hingga Jelang Subuh
Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani
Ratusan Karateka Berlaga di Gojukai Adhyaksa Championship, Bidik Lahirkan Atlet Nasional
Pegawai Jadi Korban Investasi Bodong Rp765 Juta, Pengawasan PT PTP Nonpetikemas Dipertanyakan
CV Mandiri Sejahtera Tegaskan Tempuh Jalur Hukum Terkait Kerugian Perusahaan 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:39 WIB

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:42 WIB

Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:40 WIB

KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:32 WIB

Ribuan Pengunjung Diprediksi Padati Tabut, DLH Siapkan Operasi Bersih Hingga Jelang Subuh

Senin, 15 Juni 2026 - 17:41 WIB

Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani

Berita Terbaru