AMSI-PWI Bahas Gerakan Bebas Pajak Pengetahuan

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Pusat melakukan kunjungan ke Kantor PWI Pusat, Jumat (17/10).(foto: dok PWI Pusat)

Jajaran pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Pusat melakukan kunjungan ke Kantor PWI Pusat, Jumat (17/10).(foto: dok PWI Pusat)

Jakarta – Jajaran pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Pusat melakukan kunjungan ke Kantor PWI Pusat, Jumat (17/10).

Pertemuan ini menjadi momentum bagi kedua organisasi pers untuk mendiskusikan sebuah kampanye bersama yang dinamakan ‘No Tax for Knowledge’.

Delegasi AMSI dipimpin langsung oleh Ketua Umum, Wahyu Dhyatmika, didampingi Sekretaris Jenderal, Maryadi, dan Wenseslaus Manggut. Mereka disambut oleh Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, beserta jajaran pengurus.

Diskusi dimulai dengan penjelasan Wahyu Dhyatmika mengenai tujuan inisiatif tersebut. Ia menerangkan bahwa kampanye ‘No Tax for Knowledge’ bertujuan mendorong pemerintah agar kembali memberikan kebijakan yang menopang sektor-sektor krusial dalam penyebaran informasi dan ilmu pengetahuan, meliputi industri media, penerbitan dan percetakan buku, serta institusi pendidikan (kampus).

Lebih lanjut, Wahyu menegaskan bahwa tekanan ekonomi yang dialami ekosistem pengetahuan saat ini kritis akibat disrupsi digital. Kondisi ini diperparah karena dukungan fiskal yang pernah diberikan pemerintah kini telah dicabut.

Baca Juga :  Gerakan Indonesia ASRI Jadi Fokus Bengkulu Usai Rakornas Nasional

“Pemerintah Indonesia sebenarnya pernah melakukan sejumlah langkah seperti insentif pajak untuk media. Saat pandemi lalu, Kementerian Keuangan memberi keringanan seperti PPh 21 yang ditanggung pemerintah dan potongan pajak kertas,” ujar Wahyu.

Menyambut pandangan tersebut, Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menyatakan mendukung kampanye ini.

“Kami di PWI Pusat sepakat dengan kawan-kawan AMSI. Situasi kondisi pers kita memang sedang berat, terhimpit atas, bawah, dan kiri kanan,” ujar Akhmad Munir.

Ia menambahkan, di bawah kepemimpinannya PWI memang hendak mendorong ekosistem media yang sehat sehingga dapat menyajikan informasi yang jujur dan berkualitas pada masyarakat Indonesia.

“Memang menjadi garis ikhtiar PWI juga yang pada intinya kita mau ekosistem pers dan media kita tumbuh, sehat, serta kuat,” tegas Akhmad Munir yang juga Direktur Utama LKBN Antara ini.

Baca Juga :  Solidaritas Musibah Banjir Warnai Kehadiran Pemkot Bengkulu pada Gala Dinner Apeksi Outlook 2025

Diskusi terkait ekosistem media ini didasarkan dari salah satu Data Nielsen Ad Intel 2024, yang menjelaskan pangsa iklan digital nasional kini didominasi platform global (Google, Meta, TikTok, YouTube).

Platform global menguasai 35–37% pasar, yang menyebabkan pendapatan media nasional turun hingga 30–40 persen dalam lima tahun terakhir.

Krisis ini berdampak langsung pada tenaga kerja bidang media. Tercatat, lebih dari 1.000 jurnalis terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama tahun 2025 karena di tengah penurunan pendapatan, biaya operasional media tidak berkurang.

Sebagai tindak lanjut pertemuan ini AMSI dan PWI menyepakati langkah-langkah konkret dan narasi tunggal dari kampanye ‘No Tax for Knowledge’ sebelum diumumkan secara luas kepada publik. (rls)

Berita Terkait

HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat
Pemprov Bengkulu Tunggu Regulasi Pusat soal Penyaluran Bansos Lewat Kopdes
BI Bengkulu Perkuat Edukasi QRIS, Transaksi Digital Tak Cukup Hanya Praktis
Istri Ketua SAAF Tempuh Jalur Hukum, Perjuangkan Hak Diri dan Anak
Kuasa Hukum CV Pupuk Apresiasi Vonis Hakim, Sebut Unsur Pidana Terbukti
BTPN Syariah Jaga Kualitas Pembiayaan, Laba Semester I 2026 Capai Rp655 Miliar
Kaesang Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Konsolidasi Besar Menuju Pemilu 2029 Dimulai
Saksi Ahli Terdakwa Justru Ungkap Fakta yang Menguatkan Dugaan Fraud di CV Pupuk
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:18 WIB

HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat

Selasa, 1 September 2026 - 15:54 WIB

Pemprov Bengkulu Tunggu Regulasi Pusat soal Penyaluran Bansos Lewat Kopdes

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:30 WIB

BI Bengkulu Perkuat Edukasi QRIS, Transaksi Digital Tak Cukup Hanya Praktis

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Istri Ketua SAAF Tempuh Jalur Hukum, Perjuangkan Hak Diri dan Anak

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Kuasa Hukum CV Pupuk Apresiasi Vonis Hakim, Sebut Unsur Pidana Terbukti

Berita Terbaru