BENGKULUBAROMETER – Pemerintah Provinsi Bengkulu mengambil langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan meluncurkan program diskon 50 persen pajak kendaraan bermotor bagi kendaraan luar daerah yang melakukan balik nama.
Program ini diumumkan langsung oleh Gubernur Bengkulu dan berlaku khusus selama periode Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kebijakan ini tidak hanya sekadar memberikan keringanan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperluas basis pajak kendaraan di Bengkulu.
Selama ini, masih banyak kendaraan yang beroperasi di wilayah Bengkulu namun menggunakan nomor polisi luar daerah. Kondisi ini menyebabkan potensi pendapatan daerah belum optimal.
Gubernur Bengkulu menegaskan, program ini diharapkan mampu menarik pemilik kendaraan luar daerah untuk segera melakukan balik nama.
“Dengan diskon 50 persen ini, kami ingin mendorong masyarakat agar lebih patuh terhadap kewajiban pajak sekaligus membantu meningkatkan PAD,” ujarnya.
Dalam skema program tersebut, masyarakat yang melakukan balik nama kendaraan akan mendapatkan dua keuntungan sekaligus.
Pertama, diskon 50 persen pada pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kedua, pembebasan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) ke-2.
Langkah ini dinilai sebagai kebijakan win-win solution. Di satu sisi, masyarakat mendapat keringanan biaya. Di sisi lain, pemerintah daerah dapat meningkatkan penerimaan pajak secara berkelanjutan.
Selain meningkatkan PAD, program ini juga bertujuan untuk menertibkan data kendaraan bermotor di Bengkulu.
Dengan semakin banyak kendaraan yang menggunakan nomor polisi BD, maka data kendaraan akan lebih akurat dan mudah dalam pengelolaan.
Hal ini juga penting dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah, khususnya di sektor transportasi dan infrastruktur.
Pemerintah Provinsi Bengkulu menilai, momentum Lebaran merupakan waktu yang tepat untuk meluncurkan program ini.
Pasalnya, pada periode ini banyak masyarakat yang pulang kampung atau berkumpul bersama keluarga, sehingga peluang untuk mengurus administrasi kendaraan menjadi lebih besar.
Untuk mengikuti program ini, masyarakat cukup datang ke kantor Samsat dengan membawa dokumen kendaraan seperti STNK, BPKB, dan KTP.
Setelah itu, proses balik nama dapat dilakukan dengan biaya yang jauh lebih ringan dibandingkan biasanya.
Pemerintah juga memastikan bahwa pelayanan di Samsat akan dioptimalkan selama periode program berlangsung agar masyarakat dapat dilayani dengan cepat dan nyaman.
Gubernur Bengkulu mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program ini sebaik mungkin.
Ia menegaskan bahwa kesempatan seperti ini tidak selalu ada setiap waktu.
“Kami berharap masyarakat tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Ini adalah langkah bersama untuk membangun Bengkulu yang lebih tertib dan maju,” ujarnya.
Dengan adanya program ini, pemerintah optimistis tingkat kepatuhan pajak masyarakat akan meningkat.
Selain itu, penerimaan PAD dari sektor pajak kendaraan juga diharapkan mengalami kenaikan signifikan.
Program ini sekaligus menjadi bukti bahwa kebijakan fiskal daerah dapat dirancang secara inovatif dan berpihak pada masyarakat.









