Musprov PSTI Versi Fahmi Pranata Dinilai Abal-Abal, KONI Diminta Tidak Merespons

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Umum Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Provinsi Bengkulu, Sauri Oegan (foto: dok pribadi)

Sekretaris Umum Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Provinsi Bengkulu, Sauri Oegan (foto: dok pribadi)

Bengkulu – Musyawarah Provinsi (Musprov) Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Provinsi Bengkulu yang digelar pada 23 Oktober 2025 di Hotel Splash dinilai tidak sah alias abal-abal. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PSTI Provinsi Bengkulu masa bakti 2021–2025, Tomi Edison, melalui Sekretaris Umum, Sauri Oegan, Sabtu (25/10/25).

Menurut Sauri, pelaksanaan Musprov PSTI versi tersebut tidak mendapat restu maupun konfirmasi dari Pengurus Besar (PB) PSTI Pusat. Selain itu, kegiatan tersebut juga tidak dihadiri oleh sebagian besar pengurus PSTI kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu.

“Musprov itu abal-abal karena tidak ada koordinasi dengan PB PSTI. Selain itu, banyak pengurus kabupaten dan kota yang tidak hadir,” ujar Sauri.

Baca Juga :  Perangkat Adat dan Kelurahan Jadi Garda Terdepan Penyampai Informasi Publik di Rejang Lebong

Ia juga mengungkapkan bahwa Fahmi Pranata, yang mengklaim sebagai carateker Pengprov PSTI Bengkulu, merupakan mantan ketua umum yang telah diberhentikan dari jabatannya pada tahun 2021. Setelah pemberhentian tersebut, PB PSTI menunjuk Bayu Riwanda sebagai carateker PSTI Bengkulu, yang kemudian menggelar Musprov resmi pada 31 Maret 2021 dan menetapkan Tomi Edison sebagai ketua umum masa bakti 2021–2025.

Dengan dasar itu, Sauri meminta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu untuk tidak merespons atau mengakui aktivitas pihak manapun yang mengatasnamakan Pengprov PSTI Bengkulu selain kepengurusan yang sah.

Baca Juga :  DPR dan Dewan Pers Sepakat Pasal 8 UU Pers Konstitusional, PWI Tekankan Penguatan Implementasi

“Kami meminta pertanggungjawaban KONI Provinsi Bengkulu karena telah menghadiri Musprov yang secara otomatis melegalkan Musprov abal-abal tersebut,” tegasnya.

Sauri juga menegaskan bahwa satu-satunya kepengurusan resmi PSTI Provinsi Bengkulu adalah yang diketuai oleh Tomi Edison, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan PB PSTI Nomor 016 Tahun 2021 tertanggal 1 April 2021.

“Siapapun yang mengatasnamakan PSTI Provinsi Bengkulu, apalagi melaksanakan Musprov tanpa konfirmasi kepada PB PSTI Pusat, merupakan tindakan yang melanggar,” tandasnya. (rls)

Berita Terkait

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar
Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk
KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah
Ribuan Pengunjung Diprediksi Padati Tabut, DLH Siapkan Operasi Bersih Hingga Jelang Subuh
Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani
Ratusan Karateka Berlaga di Gojukai Adhyaksa Championship, Bidik Lahirkan Atlet Nasional
Pegawai Jadi Korban Investasi Bodong Rp765 Juta, Pengawasan PT PTP Nonpetikemas Dipertanyakan
CV Mandiri Sejahtera Tegaskan Tempuh Jalur Hukum Terkait Kerugian Perusahaan 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:39 WIB

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:42 WIB

Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:40 WIB

KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:32 WIB

Ribuan Pengunjung Diprediksi Padati Tabut, DLH Siapkan Operasi Bersih Hingga Jelang Subuh

Senin, 15 Juni 2026 - 17:41 WIB

Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani

Berita Terbaru