Hadapi KUHP Baru, Kapolresta Bengkulu Minta Penyidik Cepat Beradaptasi

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno,  meminta penyidik cepat beradaptasi dengan penerapan KUHP baru demi penegakan hukum yang profesional.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, meminta penyidik cepat beradaptasi dengan penerapan KUHP baru demi penegakan hukum yang profesional.

NARASIDEMOKRASI – Penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru menjadi perhatian serius Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno. Dalam apel pagi awal tahun 2026, ia meminta seluruh penyidik, baik di tingkat Polres maupun Polsek, untuk segera mempelajari dan memahami perubahan regulasi tersebut.

Menurut Kapolresta, perubahan hukum tidak bisa dihindari dan harus dihadapi dengan kesiapan sumber daya manusia. Ia menegaskan bahwa pemahaman KUHP baru menjadi kunci agar proses penegakan hukum berjalan tepat dan tidak menimbulkan kesalahan prosedur.

“Penyidik harus cepat beradaptasi. Pelajari perubahan-perubahan dalam KUHP yang baru dan jangan ragu berkoordinasi dengan kejaksaan maupun pengadilan,” tegas Sudarno.

Baca Juga :  Ribuan Warga Terjebak, Korban Meninggal Meningkat: DPD RI Desak Status Bencana Nasional untuk Sumatera

Ia menjelaskan, KUHP baru membawa sejumlah pembaruan yang memerlukan pemahaman mendalam. Tanpa penguasaan yang baik, penanganan perkara berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Surdarno menilai, kemampuan teknis penyidik harus terus ditingkatkan seiring perubahan regulasi. Ia mendorong agar personel aktif mengikuti pelatihan, diskusi, dan forum koordinasi lintas lembaga.

Selain aspek teknis, Sudarno juga mengingatkan pentingnya integritas dalam proses penyidikan. Ia menegaskan bahwa profesionalisme tidak hanya diukur dari kemampuan hukum, tetapi juga dari kejujuran dan tanggung jawab moral.

“Jangan sampai pengetahuan hukum tinggi, tapi integritas rendah. Itu berbahaya,” ujarnya.

Baca Juga :  Perbaikan Alur Pulau Baai: Langkah Naikkan Standar Keselamatan Pelayaran

Ia meminta seluruh personel menjadikan hukum sebagai alat keadilan, bukan alat kepentingan. Dengan penerapan KUHP baru, Polresta Bengkulu diharapkan mampu memberikan kepastian hukum yang adil bagi masyarakat.

Kapolresta optimistis, dengan kesiapan dan kemauan belajar, jajaran Polresta Bengkulu mampu beradaptasi dengan perubahan. Ia menegaskan bahwa institusi kepolisian harus selalu selangkah lebih siap dalam menghadapi dinamika hukum.

Apel pagi tersebut menjadi penegasan bahwa tahun 2026 bukan hanya soal target kinerja, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia di tubuh Polresta Bengkulu.

Berita Terkait

Perikanan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Muna Barat
Tarif Ekspor RI ke AS Turun Jadi 19 Persen, Sultan: Momentum Emas Perkuat Koperasi Desa
KAMSRI: Tol Bengkulu Mendesak, Jangan Biarkan Kesenjangan Infrastruktur Berlarut
Sultan Perjuangkan 500 Bedah Rumah untuk Bengkulu, BSPS 2026 Jadi Harapan Baru Warga
Kejati Kaltim Tahan Dua Mantan Kadistamben Kukar, Negara Rugi Rp 500 Miliar
Gerakan Indonesia ASRI Jadi Fokus Bengkulu Usai Rakornas Nasional
Destita Khairilisani Persembahkan Penghargaan Nasional untuk Rakyat Bengkulu
Lima Oknum Polisi Positif Sabu, Menjalani Sidang Etik
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 02:25 WIB

Perikanan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Muna Barat

Senin, 23 Februari 2026 - 09:47 WIB

Tarif Ekspor RI ke AS Turun Jadi 19 Persen, Sultan: Momentum Emas Perkuat Koperasi Desa

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:25 WIB

KAMSRI: Tol Bengkulu Mendesak, Jangan Biarkan Kesenjangan Infrastruktur Berlarut

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:00 WIB

Sultan Perjuangkan 500 Bedah Rumah untuk Bengkulu, BSPS 2026 Jadi Harapan Baru Warga

Kamis, 19 Februari 2026 - 05:05 WIB

Kejati Kaltim Tahan Dua Mantan Kadistamben Kukar, Negara Rugi Rp 500 Miliar

Berita Terbaru

Artikel

Gelap Perang

Selasa, 3 Mar 2026 - 16:43 WIB