NARASIDEMOKRASI – Ketegangan yang terjadi antara Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Ratu Samban (UNRAS) dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara belakangan ini menjadi preseden buruk bagi iklim demokrasi di tingkat daerah. Pasca gelaran Seminar Daerah Pencegahan Narkoba pada 10 Maret 2026 lalu, publik dikejutkan dengan munculnya sinyal intimidasi hukum terhadap Presiden Mahasiswa UNRAS.
Merespons kritik mahasiswa dengan ancaman pidana bukanlah sekadar masalah miskomunikasi biasa. Dari kacamata sosiologi politik, fenomena ini adalah cerminan dari otoritarianisme lokal yang sebenarnya rapuh. Sebagai mahasiswa pascasarjana asal Bengkulu yang saat ini menempuh studi di IPB University, serta menyerap berbagai keresahan kawan-kawan aktivis di daerah termasuk jejaring Forum Demokrasi Bengkulu (FDB) saya merasa insiden ini memerlukan evaluasi yang lebih mendalam
Kecacatan Komunikasi Publik :
Mari kita urai benang kusutnya. Pada forum audiensi tanggal 11 Februari 2026, terdapat komitmen yang jelas dari kepala daerah untuk hadir sebagai narasumber. Namun, realita di hari pelaksanaan justru memperlihatkan absennya sang pejabat tanpa ada pemberitahuan atau konfirmasi resmi yang patut.
Dari perspektif tata kelola komunikasi institusi, ini adalah sebuah disfungsi yang parah. Kegagalan organ birokrasi mulai dari lingkar terdekat (ajudan) hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam memberikan informasi yang transparan kepada panitia menunjukkan betapa abainya pemangku kekuasaan terhadap etika pelayanan publik. Membiarkan sebuah forum akademik menunggu dalam ketidakpastian adalah bentuk nir-empati yang mencederai legitimasi pemerintah itu sendiri.
Alergi Kritik dan Intimidasi Hukum :
Lebih ironis lagi, kekecewaan mahasiswa yang diekspresikan melalui kritik justru direspons dengan ancaman penggunaan Undang-Undang ITE. Pola defensif dan reaktif semacam ini mengindikasikan adanya ketimpangan relasi kuasa yang nyata. Penguasa acapkali merasa gerah dan terancam ketika narasinya dikuliti oleh nalar kritis publik.
Mencoba memenjarakan suara mahasiswa sama halnya dengan melakukan kemunduran demokrasi dan merampas kebebasan sipil (civic freedom). Mahasiswa sejatinya berdiri sebagai pilar kontrol sosial yang dilindungi konstitusi untuk menagih janji pejabat publik. Menjawab dialektika dengan ancaman hukum hanya akan mempertebal stigma bahwa birokrasi Bengkulu Utara sangat alergi terhadap kritik.
Paradoks Pembangunan SDM :
Menjadi sebuah paradoks yang menggelitik ketika kita menyandingkan insiden pembungkaman ini dengan visi besar Bupati Bengkulu Utara terkait “Transformasi Sosial Kultural Berbasis Peningkatan Kualitas Sumberdaya Manusia”.
Bagaimana mungkin kualitas manusia bisa unggul jika mentalitas birokrasinya masih terjebak pada kultur feodal yang anti kritik? akan sangat mustahil mencetak SDM berkualitas jika para intelektual muda daerah yang justru sedang berjuang mengedukasi masyarakat soal bahaya narkoba malah dikerangkeng oleh rasa takut. Gagasan besar tentang pembangunan SDM hanyalah pepesan kosong selama ruang-ruang diskusi dan evaluasi di daerah masih dibayangi oleh intimidasi.
Pernyataan Sikap
Menyikapi karut-marut ini, sebagai bagian tak terpisahkan dari elemen mahasiswa Bengkulu, saya menegaskan beberapa tuntutan krusial:
Hentikan Kriminalisasi Demokrasi: Kami menolak keras segala bentuk ancaman hukum terhadap aktivis mahasiswa. Pejabat publik harus berjiwa besar dan memiliki ruang toleransi yang luas terhadap evaluasi. Ego sektoral tidak boleh memberangus kebebasan berpendapat.
Solidaritas Tanpa Batas: Kami merapatkan barisan bersama BEM UNRAS, FDB, dan seluruh simpul pemuda di Bengkulu Utara. Kritik yang dilontarkan mahasiswa adalah vitamin penyegar bagi demokrasi, bukan ancaman bagi stabilitas daerah.
Klarifikasi dan Bukti Nyata: Kami mendesak Pemkab Bengkulu Utara untuk segera memberikan klarifikasi publik secara elegan dan memperbaiki pola komunikasi mereka. Komitmen pemberantasan narkoba dan peningkatan SDM harus dibuktikan dengan karya nyata, bukan sekadar retorika seremonial semata.
Mahasiswa adalah mitra strategis dalam membangun daerah. Jika pintu dialog terus ditutup dan diganti dengan gembok arogansi, maka jangan kaget jika gelombang solidaritas pemuda dan mahasiswa akan terus membesar. Demokrasi di Bengkulu Utara tidak boleh mati suri di tangan penguasanya sendiri.
(Ketua Umum IMPB IPB University, Aktivis HMI, Eks Ketua Umum Hima Sylva PCSI UNIB)









