NARASIDEMOKRASI – Isu adanya bom atau ranjau di Gereja Kingmi Jemaat Sion Jaindapa, Kampung Sugapa Lama, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Intan Jaya bersama Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 memastikan benda yang sempat viral di media sosial tersebut bukan bahan peledak maupun ranjau, melainkan bagian dari komponen lonceng gereja yang terlepas.
Klarifikasi ini disampaikan setelah dilakukan koordinasi dan pengecekan langsung di lapangan oleh Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, Satgas Operasi Damai Cartenz, serta unsur TNI. Langkah cepat tersebut dilakukan untuk menghindari keresahan masyarakat akibat beredarnya video yang menampilkan benda mencurigakan di lingkungan gereja.
Sebelumnya, video yang beredar luas di media sosial memunculkan berbagai spekulasi. Sejumlah pihak menduga benda tersebut merupakan bom atau ranjau yang dapat membahayakan warga sekitar. Informasi itu kemudian berkembang dengan cepat dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Intan Jaya bersama aparat keamanan segera melakukan verifikasi guna memastikan fakta yang sebenarnya. Dalam pertemuan awal yang digelar pada Kamis (4/6), Wakil Bupati Intan Jaya, Elias Igapa, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Hasil pengecekan lapangan kemudian mengungkap bahwa benda yang sempat menjadi perhatian publik tersebut merupakan bagian dari isi lonceng gereja yang terlepas dan jatuh. Dengan demikian, informasi mengenai adanya bom atau ranjau di lokasi gereja dipastikan tidak benar.
Perwakilan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, Yohakim Mujiaju, yang ikut melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap isu yang berkembang.
“Hasil pengecekan di lokasi menunjukkan bahwa benda yang sempat viral dan diduga sebagai bom atau ranjau tersebut merupakan bagian dari isi lonceng gereja. Karena itu masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, mengatakan pihaknya selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menangani setiap informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
Menurutnya, seluruh informasi yang berkaitan dengan keamanan harus diverifikasi secara menyeluruh sebelum disimpulkan sebagai ancaman.
“Kami mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap penanganan informasi yang berkembang di masyarakat. Setelah dilakukan koordinasi dan verifikasi bersama Pemerintah Daerah serta unsur terkait, dipastikan bahwa benda yang beredar dalam video tersebut bukan bom ataupun ranjau. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya,” kata Faizal.
Ia menambahkan, penyebaran informasi yang belum terverifikasi dapat memicu keresahan publik dan berpotensi dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menciptakan situasi yang tidak kondusif.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Intan Jaya yang langsung turun ke lapangan untuk memastikan fakta sebenarnya.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan media menjadi kunci penting dalam menjaga stabilitas keamanan serta mencegah berkembangnya informasi yang menyesatkan.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Intan Jaya yang langsung melakukan pengecekan ke lapangan sehingga fakta yang sebenarnya dapat segera diketahui masyarakat. Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk mencegah berkembangnya informasi yang tidak benar dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman serta kondusif,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Intan Jaya juga berencana menyampaikan klarifikasi resmi melalui berbagai saluran komunikasi publik agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan tidak lagi terpengaruh oleh spekulasi yang beredar.
Di sisi lain, Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 memastikan akan terus memantau perkembangan situasi keamanan di wilayah tersebut. Koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan juga akan terus diperkuat guna mengantisipasi penyebaran informasi provokatif maupun hoaks yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Masyarakat pun diimbau untuk selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima, terutama yang beredar melalui media sosial. Dengan mengutamakan informasi dari sumber resmi, diharapkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Intan Jaya tetap terjaga.









