NARASIDEMOKRASI – Wakil Gubernur Bengkulu Mian turun langsung menyelesaikan polemik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang sempat terjadi di Kabupaten Mukomuko. Hasilnya, belasan perusahaan sawit sepakat kembali mengacu pada harga resmi yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Langkah tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Bupati Mukomuko, Jumat (29/5/2026). Pertemuan itu dihadiri para pimpinan perusahaan sawit, pemerintah daerah, serta unsur legislatif.
Dalam rapat tersebut, Mian menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak tinggal diam melihat gejolak harga yang terjadi di lapangan. Ia bahkan langsung melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan informasi yang valid terkait penyebab penurunan harga sawit.
“Atas nama Pak Gubernur, saya ditugaskan bersama Asisten II dan Kepala Dinas Perkebunan untuk mencari informasi yang jelas kepada Direktorat Jenderal Perkebunan dan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri,” kata Mian.
Dari hasil komunikasi dengan pemerintah pusat diketahui bahwa penurunan harga sawit dipengaruhi oleh munculnya informasi mengenai kebijakan ekspor satu pintu sumber daya alam melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Menurut Mian, informasi tersebut menimbulkan ketidakpastian di kalangan pelaku usaha sehingga berdampak pada kebijakan pembelian TBS di sejumlah pabrik.
Untuk itu, pemerintah meminta seluruh perusahaan kembali berpedoman pada harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah provinsi melalui tim penetapan harga.
“Hasil telekonferensi meminta harga sawit kembali mengacu pada harga provinsi. Dalam rapat terakhir pada 13 Mei, harga ditetapkan sebesar Rp3.465 per kilogram dan itu sudah berdasarkan hasil analisis,” ujarnya.
Mian menegaskan bahwa harga yang ditetapkan pemerintah telah mempertimbangkan berbagai faktor, mulai dari harga CPO hingga kondisi pasar yang berlaku.
Langkah cepat yang dilakukan Pemprov Bengkulu mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Bupati Choirul Huda menilai rapat tersebut penting untuk menghindari kesalahpahaman antara perusahaan dan petani.
“Rapat ini digelar untuk menyatukan persepsi terkait gejolak harga TBS yang terjadi, terutama di Mukomuko,” katanya.
Di akhir pertemuan, seluruh perusahaan yang hadir menyatakan komitmennya untuk kembali mengikuti harga TBS Pemprov Bengkulu.









