Gandeng WALHI dan KANOPI, Pemprov Bengkulu Bentuk Satgas Agraria untuk Bongkar Dugaan Pelanggaran Perkebunan

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPAIKAN: Pemprov Bengkulu bersama WALHI dan KANOPI membentuk Satgas Agraria untuk mendata konflik lahan dan dugaan pelanggaran perusahaan perkebunan di Bengkulu. (SENIN-18-05-2026)-- FOTO: HANDI//MBG.

SAMPAIKAN: Pemprov Bengkulu bersama WALHI dan KANOPI membentuk Satgas Agraria untuk mendata konflik lahan dan dugaan pelanggaran perusahaan perkebunan di Bengkulu. (SENIN-18-05-2026)-- FOTO: HANDI//MBG.

NARASIDEMOKRASI – Pemerintah Provinsi Bengkulu menggandeng organisasi lingkungan hidup dan masyarakat sipil untuk menangani persoalan agraria yang semakin banyak dikeluhkan masyarakat.

Melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu, pemerintah resmi membentuk tim kolaborasi Satuan Tugas (Satgas) Agraria yang melibatkan sejumlah organisasi seperti WALHI, KANOPI dan unsur pemerintah daerah.

Pembentukan tim ini menjadi langkah baru Pemprov Bengkulu dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan, lingkungan hidup hingga dugaan aktivitas perkebunan yang tidak sesuai aturan.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad Denni mengatakan, tim tersebut sudah mulai bergerak dan menggelar rapat perdana beberapa waktu lalu.

“Ya, kita ada bentuk tim pemerintah daerah dengan kawan-kawan Walhi, Kanopi dan lainnya. Sudah kita rapat pertama di Dinas Pertanian. Kita ingin melihat ataupun mencermati masalah-masalah yang terjadi, terkhusus masalah keagrariaan,” kata Denni.

Menurutnya, keterlibatan organisasi lingkungan hidup dan masyarakat sipil penting agar proses penanganan persoalan agraria berjalan lebih transparan dan menyentuh langsung persoalan di lapangan.

Selama ini, banyak laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran perusahaan perkebunan, konflik lahan hingga persoalan lingkungan yang dinilai belum terselesaikan secara maksimal.

Karena itu, pemerintah ingin membangun pola kerja kolaboratif agar seluruh pihak bisa ikut terlibat dalam proses pengawasan dan pengumpulan data.

Denni menjelaskan, saat ini tim masih fokus melakukan pendataan dan verifikasi terhadap berbagai persoalan agraria yang berkembang di Bengkulu.

Baca Juga :  Harga Beras 5 Kg Rp20 Ribu, Pemprov Bengkulu Luncurkan Program Gerakan Pangan Murah Religius

Data tersebut nantinya akan digunakan untuk menentukan langkah lanjutan pemerintah terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran.

“Oleh karena itu, kita sudah menyusun data-data, sehingga nanti kita bisa tahu persis. Kalaupun nanti pihak perusahaan salah, kita akan tindak seperti itu,” jelas Denni.

Ia mengatakan, pemerintah tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan. Semua laporan yang masuk akan dipelajari dan diverifikasi terlebih dahulu sebelum pemerintah menentukan tindakan.

Selain itu, tim kolaborasi juga telah menggelar rapat lanjutan sekitar dua hingga tiga minggu lalu untuk menyusun program kerja dan strategi penanganan persoalan agraria di Bengkulu.

Menurut Denni, berbagai persoalan yang muncul saat ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut kepentingan masyarakat dan kondisi lingkungan hidup.

“Tim bersama antara pemerintah daerah Provinsi Bengkulu dengan kawan-kawan lingkungan hidup dan sebagainya itu sudah kita bentuk. Sudah ada SK Gubernur dan sudah mulai bergerak,” katanya.

Kehadiran Satgas Agraria ini disambut positif sejumlah kalangan masyarakat. Mereka berharap tim tersebut benar-benar mampu mengungkap persoalan agraria yang selama ini menjadi keluhan warga di berbagai daerah.

Masyarakat juga berharap pemerintah tidak hanya fokus pada pendataan, tetapi benar-benar menindak perusahaan yang terbukti melanggar aturan.

Sebab, selama ini persoalan agraria sering memicu konflik berkepanjangan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan.

Baca Juga :  Sinergi Pemerintah dan Advokat, KAI Bengkulu Resmi Jadi Rumah Keadilan

Tidak sedikit warga yang mengaku kesulitan mempertahankan lahan mereka akibat tumpang tindih izin maupun dugaan aktivitas usaha yang tidak sesuai aturan.

Selain itu, isu kerusakan lingkungan akibat aktivitas perkebunan juga menjadi perhatian masyarakat sipil dan organisasi lingkungan hidup di Bengkulu.

Karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah dan organisasi lingkungan hidup dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat pengawasan terhadap aktivitas perusahaan.

Namun demikian, Denni menegaskan hingga saat ini pemerintah belum dapat menyimpulkan adanya perusahaan ilegal karena proses pendataan masih berlangsung.

“Terkait perusahaan ilegal, kita belum bisa menyimpulkan karena masih proses. Banyak tuntutan masyarakat soal perkebunan yang tidak sesuai aturan dan ketentuan. Nah ini yang akan kita cari. Kalau memang betul nanti, ya kita akan tindak lanjuti,” tutupnya.

Dengan terbentuknya Satgas Agraria tersebut, masyarakat kini berharap pemerintah mampu menghadirkan solusi nyata terhadap berbagai persoalan agraria dan lingkungan yang selama ini menjadi perhatian publik di Provinsi Bengkulu.

 

Frasa Kunci Utama: Pemprov Bengkulu Bentuk Satgas Agraria

Meta Description: Pemprov Bengkulu bersama WALHI dan KANOPI membentuk Satgas Agraria untuk mendata konflik lahan dan dugaan pelanggaran perusahaan perkebunan di Bengkulu.

Tag/Taq: Satgas Agraria, WALHI Bengkulu, KANOPI, Pemprov Bengkulu, Konflik Agraria, Perkebunan Sawit Bengkulu, Lingkungan Bengkulu, Berita Terkini Bengkulu, Masalah Lahan Bengkulu, Pemerintah Bengkulu

Penulis : Handi Pratama

Editor : Windi Junius

Berita Terkait

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar
Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk
KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah
Ribuan Pengunjung Diprediksi Padati Tabut, DLH Siapkan Operasi Bersih Hingga Jelang Subuh
Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani
Ratusan Karateka Berlaga di Gojukai Adhyaksa Championship, Bidik Lahirkan Atlet Nasional
Pegawai Jadi Korban Investasi Bodong Rp765 Juta, Pengawasan PT PTP Nonpetikemas Dipertanyakan
CV Mandiri Sejahtera Tegaskan Tempuh Jalur Hukum Terkait Kerugian Perusahaan 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:39 WIB

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:42 WIB

Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:40 WIB

KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:32 WIB

Ribuan Pengunjung Diprediksi Padati Tabut, DLH Siapkan Operasi Bersih Hingga Jelang Subuh

Senin, 15 Juni 2026 - 17:41 WIB

Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani

Berita Terbaru