Helmi Hasan Perketat Pengawasan Proyek, Pembayaran Tidak Dilakukan Penuh Sebelum Dicek

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan memastikan sistem pengawasan proyek di Bengkulu kini diperketat guna mencegah penyimpangan, termasuk dugaan pengaturan proyek di Dinas Pekerjaan Umum.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pembangunan sekaligus mencegah praktik yang merugikan daerah.

“Kita tidak bayar 100 persen sebelum dicek. Semua harus melalui pemeriksaan,” kata Helmi, Senin (20/04/2026).

Menurutnya, sistem pembayaran proyek kini dilakukan secara bertahap. Setiap tahapan pekerjaan harus melalui evaluasi sebelum anggaran dicairkan.

Baca Juga :  Kisah 14 Jam Perjalanan Demi Cahaya: Relawan HPMPI Antar Solar Cell ke Aceh

Pengawasan tidak hanya dilakukan oleh internal pemerintah, tetapi juga melibatkan lembaga eksternal seperti BPKP, BPK, hingga DPRD. Bahkan masyarakat juga diberi ruang untuk ikut mengawasi.

“Kita ingin semua pekerjaan benar-benar sesuai kualitas. Jadi bukan hanya selesai, tapi juga benar,” ujarnya.

Helmi menjelaskan, sistem pengawasan berlapis ini menjadi langkah penting untuk menutup celah terjadinya praktik penyimpangan dalam proyek pembangunan.

Selain fokus pada proyek, pemerintah juga menelusuri berbagai isu pungli yang sempat beredar. Ia memastikan, setelah dilakukan pendalaman, tidak ditemukan bukti adanya praktik tersebut.

Baca Juga :  Harga Ayam dan Cabai Melonjak, Satgas Saber Intensifkan Pengawasan Pasar di Bengkulu

Meski tidak terbukti, Helmi menegaskan pengawasan tetap harus diperketat. Ia tidak ingin ada ruang bagi oknum untuk melakukan pelanggaran di masa depan.

“Kita tetap waspada. Jangan sampai ada celah,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen, seluruh kepala OPD telah menandatangani pakta integritas. Ini menjadi dasar bagi pemerintah dalam menindak tegas jika terjadi pelanggaran.

Penulis : Handi Pratama

Editor : Windi Junius

Berita Terkait

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar
Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk
KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah
Ribuan Pengunjung Diprediksi Padati Tabut, DLH Siapkan Operasi Bersih Hingga Jelang Subuh
Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani
Ratusan Karateka Berlaga di Gojukai Adhyaksa Championship, Bidik Lahirkan Atlet Nasional
Pegawai Jadi Korban Investasi Bodong Rp765 Juta, Pengawasan PT PTP Nonpetikemas Dipertanyakan
CV Mandiri Sejahtera Tegaskan Tempuh Jalur Hukum Terkait Kerugian Perusahaan 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:39 WIB

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:42 WIB

Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:40 WIB

KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:32 WIB

Ribuan Pengunjung Diprediksi Padati Tabut, DLH Siapkan Operasi Bersih Hingga Jelang Subuh

Senin, 15 Juni 2026 - 17:41 WIB

Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani

Berita Terbaru