Mahasiswa Bengkulu Kecewa, DPRD Kosong Saat Aksi Tuntut Revisi UU TNI

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) Provinsi Bengkulu mengaku kecewa. Aksi unjuk rasa yang digelar di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (2/4/2026), tidak membuahkan hasil karena tidak ada satu pun perwakilan dewan yang menemui massa.

Aksi mahasiswa Bengkulu yang menuntut revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) berakhir dengan kekecewaan. Massa aksi yang datang dengan harapan menyampaikan aspirasi langsung kepada wakil rakyat, justru mendapati kantor DPRD Provinsi Bengkulu dalam kondisi kosong.

Aksi tersebut diikuti puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bengkulu. Mereka tergabung dalam aliansi BEM-SI Provinsi Bengkulu. Sejak awal, aksi berlangsung tertib dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Mahasiswa memulai aksi dengan long march dari Taman Budaya menuju kantor DPRD Provinsi Bengkulu. Sepanjang perjalanan, mereka membawa berbagai spanduk dan menyuarakan tuntutan terkait revisi UU TNI yang dinilai bermasalah.

Setibanya di depan gedung DPRD, massa langsung menggelar orasi secara bergantian. Mereka menyampaikan berbagai kritik terhadap sejumlah pasal dalam UU TNI yang dianggap kontroversial.

Baca Juga :  Stok 11 Ribu Ton Beras di Bengkulu, BULOG Tegaskan Tidak Ada Alasan Harga Naik Saat Ramadhan

Namun suasana mulai memanas ketika massa mengetahui tidak ada satu pun anggota DPRD yang berada di kantor. Kekecewaan pun memuncak, bahkan sempat terjadi dorong-dorongan saat mahasiswa mencoba masuk ke dalam gedung DPRD.

Presiden Mahasiswa Universitas Bengkulu (UNIB), Gino Alfarizi, menyampaikan kekecewaannya atas sikap DPRD yang dinilai tidak responsif terhadap aspirasi masyarakat.

“Kami datang ke sini untuk menyampaikan aspirasi. Tapi hari ini DPRD Provinsi Bengkulu kosong. Tidak ada satu pun perwakilan yang menemui kami,” ujar Gino dalam orasinya.

Menurut Gino, kondisi tersebut menjadi bukti bahwa lembaga legislatif di daerah belum sepenuhnya hadir untuk mendengarkan suara rakyat, khususnya mahasiswa.

Ia menegaskan, dalam aksi tersebut pihaknya bersama aliansi mahasiswa Bengkulu telah menyepakati beberapa poin sikap. Pertama, menyatakan kekecewaan terhadap ketidakhadiran DPRD.

“Kedua, kami menyayangkan kekosongan ini. Dan yang terakhir, kami pastikan akan melakukan aksi lanjutan dengan eskalasi yang lebih besar,” tegasnya.

Gino menjelaskan, aksi ini membawa satu tuntutan utama, yakni mendorong revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI. Menurutnya, ada sejumlah pasal dalam undang-undang tersebut yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan.

Baca Juga :  Kejati Kaltim Tahan Dua Mantan Kadistamben Kukar, Negara Rugi Rp 500 Miliar

“Kami mengusung tajuk besar, kembalikan TNI ke barak. Kami meminta DPRD Provinsi Bengkulu untuk ikut mendorong DPR RI agar merevisi UU TNI,” jelas Gino.

Ia juga menegaskan bahwa aksi yang dilakukan mahasiswa berjalan sesuai prosedur dan tidak melanggar aturan. Meski tidak berhasil bertemu dengan DPRD, mahasiswa memastikan perjuangan mereka tidak akan berhenti.

“Apa yang menjadi aspirasi kami hari ini akan terus kami suarakan. Kami sedang menyiapkan aksi lanjutan,” tambahnya.

Aksi ini menjadi sorotan karena menunjukkan adanya jarak antara mahasiswa sebagai representasi masyarakat dengan lembaga legislatif daerah. Ketidakhadiran DPRD dalam momen penting tersebut dinilai memperkuat kritik terhadap kinerja dan responsivitas wakil rakyat.

Mahasiswa berharap ke depan DPRD Provinsi Bengkulu dapat lebih terbuka dan siap menerima aspirasi masyarakat. Mereka menilai dialog langsung sangat penting untuk menjembatani berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.

Sementara itu, hingga aksi berakhir, tidak ada keterangan resmi dari pihak DPRD Provinsi Bengkulu terkait ketidakhadiran anggota dewan saat aksi berlangsung.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar
Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk
KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah
Ribuan Pengunjung Diprediksi Padati Tabut, DLH Siapkan Operasi Bersih Hingga Jelang Subuh
Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani
Ratusan Karateka Berlaga di Gojukai Adhyaksa Championship, Bidik Lahirkan Atlet Nasional
Pegawai Jadi Korban Investasi Bodong Rp765 Juta, Pengawasan PT PTP Nonpetikemas Dipertanyakan
CV Mandiri Sejahtera Tegaskan Tempuh Jalur Hukum Terkait Kerugian Perusahaan 
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:39 WIB

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:42 WIB

Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:40 WIB

KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:32 WIB

Ribuan Pengunjung Diprediksi Padati Tabut, DLH Siapkan Operasi Bersih Hingga Jelang Subuh

Senin, 15 Juni 2026 - 17:41 WIB

Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani

Berita Terbaru