GMNI-HMI Minta LLDIKTI Copot Warek III Dehasen, Dugaan Kekerasan di Pemira Masuk Ranah Hukum

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI – Polemik dugaan kekerasan dalam pelaksanaan Pemilihan Raya (Pemira) Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Dehasen Bengkulu Periode 2026 terus bergulir. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bengkulu bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu resmi menyampaikan pernyataan sikap kepada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II.

Kedua organisasi mahasiswa tersebut mendesak agar Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Dehasen Bengkulu dicopot dari jabatannya. Desakan ini muncul setelah adanya dugaan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa pasca pelaksanaan Pemira.

Berdasarkan kajian dan fakta lapangan yang dihimpun GMNI dan HMI, tindakan yang diduga dilakukan oleh pejabat kampus tersebut dinilai mencederai nilai-nilai demokrasi di lingkungan akademik.

Baca Juga :  Meski Kerugian Kecil Saksi Ungkap Bisa Dilaporkan

Ketua DPC GMNI Bengkulu, Muhammad Restu Alam, menegaskan bahwa kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa dalam mengekspresikan hak demokratisnya.

“Kampus adalah ruang intelektual dan demokrasi. Tidak boleh ada tindakan represif atau kekerasan dalam bentuk apa pun. Kami meminta LLDIKTI Wilayah II bertindak tegas dan objektif,” tegasnya.

Perkara ini bahkan telah masuk ke ranah hukum. Laporan resmi telah terdaftar di Polresta Bengkulu dengan Nomor: LP/B/103/II/2026/SPKT/POLRESTA BENGKULU/POLDA BENGKULU. Proses hukum tersebut kini tengah berjalan.

GMNI dan HMI menilai, apabila dugaan kekerasan tersebut terbukti, maka yang bersangkutan telah melanggar kewajiban dosen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Guru dan Dosen Pasal 60 huruf d yang mewajibkan dosen bersikap objektif dan tidak diskriminatif terhadap mahasiswa.

Baca Juga :  10 Jembatan Dibangun, Buka Akses Desa dan Dorong Ekonomi Bengkulu

Selain itu, dugaan pelanggaran kode etik dosen sebagaimana diatur dalam Permendiktisaintek Nomor 25 Tahun 2025 juga menjadi sorotan.

Dalam pernyataan sikap bersama, GMNI dan HMI Bengkulu meminta LLDIKTI Wilayah II:

1. Mencopot yang bersangkutan dari jabatan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan.

2. Menunjuk pejabat sementara yang lebih aspiratif, akuntabel, dan berintegritas.

Formatur HMI Cabang Bengkulu, M. Bintang Tuah Dinasti, menyatakan pihaknya akan terus mengawal proses ini sampai ada keputusan yang adil.

“Kami akan mengawal persoalan ini sampai ada keputusan yang jelas dan berkeadilan,” ujarnya.

Kedua organisasi menegaskan sikap ini sebagai bentuk komitmen menjaga marwah pendidikan tinggi agar tetap menjadi ruang

demokratis, humanis, dan berkeadaban.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Masih Dinamis, Pemprov Bengkulu Tingkatkan Kewaspadaan
Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum
Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal
HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat
Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC
Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu
Gagal Terbang akibat Abu Vulkanik, 120 Jemaah Umrah BST Travel Menanti Kepastian
Resmi Dilantik, Nayu Aldila Putri Bawa Tanggung Jawab Baru di Biro Hukum Pemprov Bengkulu
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:50 WIB

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Masih Dinamis, Pemprov Bengkulu Tingkatkan Kewaspadaan

Kamis, 10 September 2026 - 11:40 WIB

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum

Rabu, 9 September 2026 - 16:38 WIB

Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal

Selasa, 8 September 2026 - 18:18 WIB

HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat

Selasa, 8 September 2026 - 17:47 WIB

Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC

Berita Terbaru