NARASIDEMOKRASI – Polemik dugaan kekerasan dalam pelaksanaan Pemilihan Raya (Pemira) Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Dehasen Bengkulu Periode 2026 terus bergulir. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bengkulu bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu resmi menyampaikan pernyataan sikap kepada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II.
Kedua organisasi mahasiswa tersebut mendesak agar Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Dehasen Bengkulu dicopot dari jabatannya. Desakan ini muncul setelah adanya dugaan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa pasca pelaksanaan Pemira.
Berdasarkan kajian dan fakta lapangan yang dihimpun GMNI dan HMI, tindakan yang diduga dilakukan oleh pejabat kampus tersebut dinilai mencederai nilai-nilai demokrasi di lingkungan akademik.
Ketua DPC GMNI Bengkulu, Muhammad Restu Alam, menegaskan bahwa kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa dalam mengekspresikan hak demokratisnya.
“Kampus adalah ruang intelektual dan demokrasi. Tidak boleh ada tindakan represif atau kekerasan dalam bentuk apa pun. Kami meminta LLDIKTI Wilayah II bertindak tegas dan objektif,” tegasnya.
Perkara ini bahkan telah masuk ke ranah hukum. Laporan resmi telah terdaftar di Polresta Bengkulu dengan Nomor: LP/B/103/II/2026/SPKT/POLRESTA BENGKULU/POLDA BENGKULU. Proses hukum tersebut kini tengah berjalan.
GMNI dan HMI menilai, apabila dugaan kekerasan tersebut terbukti, maka yang bersangkutan telah melanggar kewajiban dosen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Guru dan Dosen Pasal 60 huruf d yang mewajibkan dosen bersikap objektif dan tidak diskriminatif terhadap mahasiswa.
Selain itu, dugaan pelanggaran kode etik dosen sebagaimana diatur dalam Permendiktisaintek Nomor 25 Tahun 2025 juga menjadi sorotan.
Dalam pernyataan sikap bersama, GMNI dan HMI Bengkulu meminta LLDIKTI Wilayah II:
1. Mencopot yang bersangkutan dari jabatan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan.
2. Menunjuk pejabat sementara yang lebih aspiratif, akuntabel, dan berintegritas.
Formatur HMI Cabang Bengkulu, M. Bintang Tuah Dinasti, menyatakan pihaknya akan terus mengawal proses ini sampai ada keputusan yang adil.
“Kami akan mengawal persoalan ini sampai ada keputusan yang jelas dan berkeadilan,” ujarnya.
Kedua organisasi menegaskan sikap ini sebagai bentuk komitmen menjaga marwah pendidikan tinggi agar tetap menjadi ruang
demokratis, humanis, dan berkeadaban.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









