NARASIDEMOKRASI ,- Iming-iming gaji Rp12,8 juta per bulan membuat empat warga Bengkulu tergiur menerima tawaran kerja di luar negeri. Mereka dijanjikan bekerja di Vietnam. Namun kenyataannya, mereka justru berakhir di Kamboja dan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Keempat korban, yakni Deni Febriansyah, Ardi, Engga, dan Imron, akhirnya berhasil dipulangkan dan tiba di Bandara Fatmawati Soekarno, Bengkulu, Rabu (25/2).
Cerita yang mereka alami terbilang memilukan. Setibanya di luar negeri, mereka tidak ditempatkan sesuai janji awal. Mereka malah diarahkan ke Kamboja dan dipaksa bekerja dalam praktik penipuan daring berkedok judi online.
Paspor dan telepon seluler mereka langsung disita. Mereka tidak memiliki kebebasan berkomunikasi dengan keluarga. Setiap hari mereka diminta memahami sistem kerja penipuan berbasis komputer.
Namun karena tidak memiliki kemampuan mengoperasikan komputer, mereka dianggap tidak mampu memenuhi target. Akibatnya, mereka mengalami kekerasan.
Bentuk penyiksaan yang mereka alami berupa cambukan hingga sengatan listrik. Situasi tersebut berlangsung selama delapan hari penuh tekanan.
Dalam kondisi terdesak, keempatnya berupaya mencari celah untuk melarikan diri. Kesempatan itu akhirnya datang. Mereka berhasil kabur dan menuju Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh.
Di KBRI, mereka mendapatkan perlindungan. Karena paspor telah disita, proses administrasi dilakukan dengan menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai pengganti dokumen perjalanan.
Proses pemulangan mereka melibatkan kerja sama banyak pihak, mulai dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, DPRD Provinsi Bengkulu, Baznas, hingga unsur TNI/Polri. Upaya tersebut dilakukan sejak awal Februari 2026.
Setibanya di Bengkulu, suasana haru tak terelakkan. Mereka langsung bersujud syukur di bandara. Keluarga menyambut dengan tangis bahagia.
Deni menyampaikan rasa terima kasihnya.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami sampai bisa kembali ke Bengkulu. Ini pengalaman yang tidak akan kami lupakan,” ujarnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa praktik TPPO masih terjadi dengan modus tawaran kerja bergaji tinggi. Tawaran kerja tanpa prosedur resmi dan informasi jelas harus diwaspadai.
Pemerintah Provinsi Bengkulu mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran kerja luar negeri yang tidak melalui jalur resmi. Konsultasi dengan Disnakertrans menjadi langkah penting sebelum mengambil keputusan.









