Komitmen Transparansi, Kejati Bengkulu Periksa Saksi dalam Kasus PT RSM

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI – Upaya membongkar dugaan korupsi di sektor pertambangan batu bara terus dilakukan Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Kali ini, penyidik memeriksa seorang konsultan yang diduga memiliki keterkaitan informasi penting dalam perkara PT Ratu Samban Mining (PT RSM).

Pemeriksaan terhadap Sdr. Wilfred dilakukan sebagai saksi dalam rangka memperkuat proses pembuktian. Langkah ini disebut sebagai bagian dari strategi penyidikan untuk mengurai secara komprehensif peristiwa hukum yang terjadi.

Asisten Intelijen Kejati Bengkulu, Dr. David P. Duarsa, S.H., M.H, menyampaikan bahwa setiap saksi diperiksa untuk memperjelas konstruksi perkara.

“Kami mendalami setiap informasi yang relevan agar penyidikan berjalan objektif dan proporsional,” ujarnya.

Kasus ini diduga berkaitan dengan potensi kerugian negara dalam pengelolaan tambang batu bara. Oleh karena itu, penyidik membutuhkan keterangan yang rinci dari pihak-pihak yang memiliki keterkaitan profesional pada masa lalu.

Baca Juga :  Yoppy Karim Lepas Kontingen Atlet untuk Porprov Sumsel XV

David menekankan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional dan terbuka. Kejati Bengkulu berkomitmen menjaga integritas penegakan hukum tanpa mengabaikan hak-hak pihak yang diperiksa.

“Asas praduga tidak bersalah tetap kami junjung tinggi,” tegasnya.

Secara terpisah, Kepala Seksi Penyidikan Kejati Bengkulu, Pola Martua Siregar, menegaskan bahwa saksi memiliki posisi yang tidak biasa dalam struktur perusahaan.

“Wilfred Scultz diperiksa sebagai saksi untuk memperkuat alat bukti dalam kasus dugaan korupsi PT Ratu Samban Mining,” kata Pola.

Baca Juga :  Hari Kesaktian Pancasila di Bengkulu Utara, Kapolres Ingatkan Pemuda Jangan Tinggalkan Nilai Luhur Bangsa

Menurutnya, pada masa itu saksi berperan mengatur perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan PT RSM.

“Jadi peran WS ini dia adalah yang mengatur perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan PT RSM. Jabatan saksi pada saat itu adalah sebagai penasihat teknis pertambangan dari PT RSM,” ungkapnya.

Langkah pemeriksaan ini juga menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola sektor sumber daya alam di Bengkulu. Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu memberikan efek jera serta mendorong praktik usaha yang lebih transparan.

Kejati Bengkulu memastikan tidak ada intervensi dalam proses hukum. Semua tahapan berjalan sesuai prosedur dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar
Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk
KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah
Ribuan Pengunjung Diprediksi Padati Tabut, DLH Siapkan Operasi Bersih Hingga Jelang Subuh
Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani
Ratusan Karateka Berlaga di Gojukai Adhyaksa Championship, Bidik Lahirkan Atlet Nasional
Pegawai Jadi Korban Investasi Bodong Rp765 Juta, Pengawasan PT PTP Nonpetikemas Dipertanyakan
CV Mandiri Sejahtera Tegaskan Tempuh Jalur Hukum Terkait Kerugian Perusahaan 
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:39 WIB

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:42 WIB

Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:40 WIB

KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:32 WIB

Ribuan Pengunjung Diprediksi Padati Tabut, DLH Siapkan Operasi Bersih Hingga Jelang Subuh

Senin, 15 Juni 2026 - 17:41 WIB

Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani

Berita Terbaru