BENGKULUBAROMETER – Inspektorat Provinsi Bengkulu kembali ditegaskan sebagai garda terdepan dalam menjaga pemerintahan yang bersih, transparan, dan berwibawa.
Penegasan ini disampaikan Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, saat memberikan amanat pada penandatanganan Perjanjian Kerja (PK) Inspektorat Provinsi Bengkulu, Senin pagi (9/2).
Dalam kegiatan tersebut, Nandar menekankan bahwa pengawasan internal bukan sekadar formalitas administratif, melainkan kunci utama dalam memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Inspektorat, kata dia, memiliki posisi strategis dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Menurut Nandar, tantangan pemerintahan ke depan semakin kompleks, terutama pada tahun anggaran 2026 yang menuntut kinerja lebih terukur dan akuntabel. Oleh karena itu, komitmen seluruh jajaran Inspektorat harus diperkuat sejak awal tahun, dimulai dari perencanaan hingga pelaksanaan program.
“Inspektorat adalah lembaga internal yang bertugas melakukan pengendalian dan pengawasan. Perannya sangat penting. Kita harus membangun komitmen bersama untuk melaksanakan tugas sesuai program kerja dan target yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, fungsi Inspektorat meliputi audit, review, evaluasi, hingga pemantauan kinerja dan keuangan perangkat daerah. Selain itu, Inspektorat juga berperan aktif dalam koordinasi pencegahan korupsi serta mendorong terwujudnya reformasi birokrasi yang nyata.
Semua fungsi tersebut, lanjut Nandar, bertujuan memberikan rekomendasi dan solusi atas berbagai potensi permasalahan agar roda pemerintahan berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam arahannya, Nandar juga mengingatkan pentingnya pengawasan sejak tahap perencanaan. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan di awal akan jauh lebih efektif dibandingkan pengawasan yang baru dilakukan setelah muncul masalah.
Ia menyinggung capaian Pemerintah Provinsi Bengkulu yang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam beberapa tahun terakhir. Prestasi ini dinilai sebagai hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah, dengan Inspektorat sebagai pengawal utama tata kelola keuangan.
“Predikat WTP ini bukan datang tiba-tiba. Ada kerja pengawasan yang konsisten. Jangan sampai kita lengah dan baru bertindak setelah ada masalah,” ujarnya.
Inspektorat Provinsi Bengkulu sendiri merupakan unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang membantu gubernur dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh perangkat daerah di Bumi Merah Putih.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Bengkulu, Heru Susanto, menyampaikan bahwa saat ini Inspektorat didukung oleh 152 pegawai. Dari jumlah tersebut, 141 merupakan ASN dan 11 lainnya PPPK paruh waktu.
Heru menegaskan, seluruh jajaran Inspektorat berkomitmen memperkuat integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas.
“Kita memastikan Inspektorat terus aktif dalam upaya pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat,” katanya
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









