Ujian Penegakan Hukum Bengkulu: Membongkar Mafia Tambang di Balik Kasus Korupsi Rp 1,8 Triliun

- Jurnalis

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDRMOKRASI – Kasus dugaan korupsi pertambangan senilai Rp 1,8 triliun menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di Bengkulu. Dengan 13 tersangka dan empat klaster pidana berbeda, perkara ini memperlihatkan betapa kompleksnya jaringan kepentingan di sektor sumber daya alam.

Kejaksaan Tinggi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk tidak berhenti pada pelaku lapangan. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap aktor-aktor yang berperan di balik layar, termasuk kemungkinan adanya persekongkolan sistemik dalam pengawasan pertambangan.

Baca Juga :  Didukung Bank dan OJK, Penataan Pantai Pasir Putih Dikebut Jadi Destinasi Unggulan

“Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini sampai ke akar-akarnya,” tegas Wakajati Bengkulu Muslikhuddin.

Penyitaan aset dalam jumlah besar menjadi pesan kuat bahwa negara hadir untuk merebut kembali apa yang dirampas secara melawan hukum. Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa kejahatan pertambangan bukan kejahatan biasa, melainkan kejahatan terorganisir yang merugikan generasi mendatang.

Dengan segera masuknya perkara ke persidangan, publik kini menunggu transparansi dan ketegasan majelis hakim. Kasus ini diharapkan menjadi preseden penting dalam pemberantasan mafia tambang, tidak hanya di Bengkulu tetapi juga di daerah lain.

Baca Juga :  Tangis Haru di Rumah Bocah Penderita Jantung Bocor, Dikunjungi Bupati dan Ketua YJI Rejang Lebong

Jika proses hukum berjalan konsisten, skandal ini dapat menjadi titik balik perbaikan tata kelola pertambangan nasional. Sebaliknya, kegagalan menuntaskan perkara ini akan memperpanjang daftar luka pengelolaan sumber daya alam Indonesia.

Berita Terkait

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum
Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal
Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC
Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu
Gagal Terbang akibat Abu Vulkanik, 120 Jemaah Umrah BST Travel Menanti Kepastian
Resmi Dilantik, Nayu Aldila Putri Bawa Tanggung Jawab Baru di Biro Hukum Pemprov Bengkulu
GERKATIN Bengkulu Ubah Mars Kota Bengkulu ke Bahasa Isyarat
Indonesia Tuan Rumah ISC ke-3, ketua DPD Siap Bawa Aspirasi Daerah ke Panggung Dunia
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 11:40 WIB

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum

Rabu, 9 September 2026 - 16:38 WIB

Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal

Selasa, 8 September 2026 - 17:47 WIB

Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC

Selasa, 8 September 2026 - 16:46 WIB

Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Resmi Dilantik, Nayu Aldila Putri Bawa Tanggung Jawab Baru di Biro Hukum Pemprov Bengkulu

Berita Terbaru