NARASIDEMOKRASI — Pagi itu, puluhan pekerja rentan tampak antre dengan wajah sumringah. Mereka memegang kartu BPJS Ketenagakerjaan yang baru saja diserahkan Dinas Nakertrans. Bagi sebagian besar dari mereka—buruh harian, petugas linmas, tukang ojek, hingga pekerja harian di pasar—kartu itu lebih dari sekadar identitas: itu adalah jaminan hidup.
Salah satu penerima, Fikri, tukang ojek pangkalan asal Kota Bengkulu, mengaku selama ini bekerja tanpa perlindungan apa pun. “Kalau kecelakaan, ya nanggung sendiri. Sekarang ada jaminan, rasanya lebih tenang,” ujarnya.
Kadis Nakertrans Bengkulu, Dr. E.H. Syarifudin, menyebut bahwa program perlindungan pekerja rentan ini menyasar total 71.935 pekerja yang berisiko tinggi mengalami kecelakaan kerja.
“BPJS ini bukan sekadar kartu. Ini perlindungan yang mengamankan masa depan mereka dan keluarga,” kata Syarif.
Program ini dibiayai melalui anggaran Rp2 miliar, dialokasikan khusus untuk kelompok pekerja yang tidak mampu membayar iuran sendiri. Pemerintah ingin memastikan bahwa tidak ada pekerja rentan yang bekerja tanpa jaminan keselamatan minimum.
Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, menyebut bahwa pihaknya menemukan banyak pekerja rentan tanpa perlindungan meski bekerja dalam kondisi berisiko.
“Para pekerja ini tetap wajib mendapatkan perlindungan. Pemprov melakukan langkah maju dengan menjamin mereka,” ucapnya.
Kini, ribuan pekerja rentan di Bengkulu tidak lagi bekerja dengan rasa waswas. Mereka memiliki jaring pengaman jika sesuatu buruk terjadi dalam pekerjaan sehari-har









