Program Pemprov Beri Harapan Baru bagi Pekerja Linmas, Tukang Ojek, dan Buruh Kasar

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI — Pagi itu, puluhan pekerja rentan tampak antre dengan wajah sumringah. Mereka memegang kartu BPJS Ketenagakerjaan yang baru saja diserahkan Dinas Nakertrans. Bagi sebagian besar dari mereka—buruh harian, petugas linmas, tukang ojek, hingga pekerja harian di pasar—kartu itu lebih dari sekadar identitas: itu adalah jaminan hidup.

Salah satu penerima, Fikri, tukang ojek pangkalan asal Kota Bengkulu, mengaku selama ini bekerja tanpa perlindungan apa pun. “Kalau kecelakaan, ya nanggung sendiri. Sekarang ada jaminan, rasanya lebih tenang,” ujarnya.

Baca Juga :  Percikan Api hingga Warga Tersengat, PLN Dinilai Lalai Tangani Kabel Listrik Berbahaya di Sidodadi

Kadis Nakertrans Bengkulu, Dr. E.H. Syarifudin, menyebut bahwa program perlindungan pekerja rentan ini menyasar total 71.935 pekerja yang berisiko tinggi mengalami kecelakaan kerja.

“BPJS ini bukan sekadar kartu. Ini perlindungan yang mengamankan masa depan mereka dan keluarga,” kata Syarif.

Program ini dibiayai melalui anggaran Rp2 miliar, dialokasikan khusus untuk kelompok pekerja yang tidak mampu membayar iuran sendiri. Pemerintah ingin memastikan bahwa tidak ada pekerja rentan yang bekerja tanpa jaminan keselamatan minimum.

Baca Juga :  Turnamen PTM Fortuna Hadirkan Kategori U-100, Uji Skill dan Pengalaman

Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, menyebut bahwa pihaknya menemukan banyak pekerja rentan tanpa perlindungan meski bekerja dalam kondisi berisiko.

“Para pekerja ini tetap wajib mendapatkan perlindungan. Pemprov melakukan langkah maju dengan menjamin mereka,” ucapnya.

Kini, ribuan pekerja rentan di Bengkulu tidak lagi bekerja dengan rasa waswas. Mereka memiliki jaring pengaman jika sesuatu buruk terjadi dalam pekerjaan sehari-har

Berita Terkait

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar
Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk
KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah
Ribuan Pengunjung Diprediksi Padati Tabut, DLH Siapkan Operasi Bersih Hingga Jelang Subuh
Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani
Ratusan Karateka Berlaga di Gojukai Adhyaksa Championship, Bidik Lahirkan Atlet Nasional
Pegawai Jadi Korban Investasi Bodong Rp765 Juta, Pengawasan PT PTP Nonpetikemas Dipertanyakan
CV Mandiri Sejahtera Tegaskan Tempuh Jalur Hukum Terkait Kerugian Perusahaan 
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:39 WIB

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:42 WIB

Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:40 WIB

KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:32 WIB

Ribuan Pengunjung Diprediksi Padati Tabut, DLH Siapkan Operasi Bersih Hingga Jelang Subuh

Senin, 15 Juni 2026 - 17:41 WIB

Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani

Berita Terbaru