Gapoktan di Topos Tegaskan Tak Ada Isu Fee 20 Persen untuk Oknum Disperkan Lebong

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan pembangunan irigasi Oplah Non Rawah di Lebong, Senin (6/10/25)(foto: Aan Ade Putranarasidemokrasi.com/)

Penampakan pembangunan irigasi Oplah Non Rawah di Lebong, Senin (6/10/25)(foto: Aan Ade Putranarasidemokrasi.com/)

Lebong – Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kecamatan Topos, Kabupaten Lebong menegaskan tidak ada praktik pemberian fee 20 persen kepada oknum Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong.

Diketahui, di Kecamatan Topos terdapat lebih dari 10 Gapoktan yang menerima anggaran untuk pembangunan irigasi di beberapa hektare lahan pertanian. Secara keseluruhan, Kementerian Pertanian mengucurkan dana untuk pembangunan irigasi Oplah Non Rawah di wilayah Bumi Swarang Patang Stumang.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Jambore, Jamda VII Kaur Jadi Etalase Karakter dan Potensi Daerah

“Kalau kelompok kami tidak ada memberikan fee 20 persen ke oknum Disperkan Lebong,” ungkap Jayusman, Ketua Kelompok Tani Bintil Akar Sequat Ajai Siang Kecamatan Topos, Senin (6/10/25).

Hal senada disampaikan Ketua Kelompok Tani Sejahtera, Darmawan, yang memastikan bahwa pihaknya juga tidak melakukan pemotongan atau pemberian fee dalam pelaksanaan program tersebut.

Baca Juga :  Wabup Seluma Letakkan Batu Pertama Pembangunan 80 Ribu Gerai dan Pergudangan Koperasi Merah Putih

“Irigasi ini kami bangun dengan pekerja profesional,” ujarnya.

Sementara itu, Aktivis Muda Topos, Irawan Saputra, berharap pemerintah daerah dan aparat pengawasan dapat terus memantau pelaksanaan program agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan.

“Dengan adanya program ini, saya yakin pertanian akan semakin maju,” tutup Irawan yang akrab disapa Sakut.

Berita Terkait

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar
Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk
KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah
Ribuan Pengunjung Diprediksi Padati Tabut, DLH Siapkan Operasi Bersih Hingga Jelang Subuh
Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani
Ratusan Karateka Berlaga di Gojukai Adhyaksa Championship, Bidik Lahirkan Atlet Nasional
Pegawai Jadi Korban Investasi Bodong Rp765 Juta, Pengawasan PT PTP Nonpetikemas Dipertanyakan
CV Mandiri Sejahtera Tegaskan Tempuh Jalur Hukum Terkait Kerugian Perusahaan 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:39 WIB

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:42 WIB

Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:40 WIB

KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:32 WIB

Ribuan Pengunjung Diprediksi Padati Tabut, DLH Siapkan Operasi Bersih Hingga Jelang Subuh

Senin, 15 Juni 2026 - 17:41 WIB

Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani

Berita Terbaru