Topik SDIT Rabbani

Yayasan Ma’ahad Rabbani menanyakan nilai pesangon tiga guru SDIT Rabbani dalam proses bipartit. LBH Respublica menyatakan hak pekerja akan dihitung berdasarkan masa kerja dan ketentuan perundang-undangan.

Bengkulu

Yayasan Rabbani Tanya Nilai Pesangon Tiga Guru, LBH: Hitung Sesuai Undang-Undang

Bengkulu | Berita Terkini | Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:55 WIB

NARASIDEMOKRASI – Perselisihan ketenagakerjaan antara tiga guru SDIT Rabbani dengan Yayasan Ma’ahad Rabbani memasuki babak perundingan. Dalam proses klarifikasi di Dinas Tenaga Kerja dan…

Tiga guru SDIT Rabbani Kota Bengkulu mengaku tidak lagi diperbolehkan mengajar tanpa menerima SP 1 hingga SP 3 dan meminta kejelasan status serta hak mereka.

Bengkulu

Belasan Tahun Mengabdi, Tiga Guru SDIT Rabbani Mengaku Diberhentikan Tanpa SP

Bengkulu | Berita Terkini | Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:51 WIB

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:51 WIB

NARASIDEMOKRASI – Tiga guru SDIT Rabbani Kota Bengkulu buka suara mengenai pemberhentian mereka dari kegiatan mengajar. Ketiganya mengaku tidak lagi diperbolehkan mengajar tanpa sebelumnya…