Topik #BebbyHussy #YakupHasibuan #KasusTambang #KorupsiBengkulu #Rp159Miliar #BeritaHukum #Pledoi #KejatiBengkulu

Kuasa hukum Bebby Hussy, Yakup Hasibuan, menegaskan pengembalian Rp159 miliar jadi bukti kliennya tak berniat merugikan negara dalam kasus tambang Bengkulu.

Bengkulu

Pengembalian Rp159 Miliar, Yakup Hasibuan Sebut Bebby Hussy Tak Pernah Niat Rugikan Negara

Bengkulu | Berita Terkini | Kamis, 23 April 2026 - 23:59 WIB

Kamis, 23 April 2026 - 23:59 WIB

NARASIDEMOKRASI – Usai pembacaan tuntutan dalam perkara dugaan korupsi tambang batu bara Bengkulu, kuasa hukum terdakwa Bebby Hussy dan Sakya Hussy, Yakup Hasibuan, angkat…