Pontensi Tsk Baru Menyusul, Dugaan Korupsi Perumda Tirta Hidayah Tidak Berhenti ditiga Tsk

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI – Kasus dugaan korupsi di Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu belum sepenuhnya tuntas. Justru, penyidikan yang dilakukan Subdit Tipidkor Polda Bengkulu kini memasuki fase lanjutan yang oleh penyidik disebut sebagai “jilid dua”. Pada tahap ini, polisi membuka peluang adanya tersangka baru dari luar kluster direksi.

Kasus ini bermula dari dugaan praktik suap dan gratifikasi dalam proses penerimaan Pegawai Harian Lepas (PHL). Sebanyak 117 orang PHL diduga dimintai sejumlah uang agar dapat diterbitkan Surat Perintah Tugas dan diangkat secara resmi oleh direksi Perumda Tirta Hidayah.

Hasil penyelidikan sementara mencatat, total uang gratifikasi yang terkumpul mencapai Rp 9,5 miliar. Dari angka tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 5,5 miliar. Nilai fantastis inilah yang membuat penyidik meyakini keterlibatan lebih dari sekadar tiga orang tersangka.

Baca Juga :  Syukuran Jalan di Pasar Ngalam, Warga Seluma Rasakan Janji Helmi–Mian

Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol. Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Tipidkor, Kompol. Muhammad Syahir Fuad Rangkuti menegaskan bahwa penyidik kini fokus menelusuri aliran uang dan siapa saja yang ikut menikmati hasil kejahatan tersebut.

“Penyidik menemukan adanya indikasi peran serta pihak lain, kita akan dalami peran mereka masing masing. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang menyusul menjadi tersangka. Semua tergantung hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti,” ujar Syahir Fuad.

Baca Juga :  Penimbunan Limbah PLTU di Dekat Sekolah dan Puskesmas Picu Kekhawatiran Warga Timur Indah

Menurutnya, pola penerimaan PHL ini diduga melibatkan perantara atau pihak yang berperan sebagai penghubung antara calon PHL dengan pejabat internal Perumda Tirta Hidayah. Peran tersebut dinilai krusial dalam melancarkan praktik suap yang berlangsung bertahun-tahun.

Penyidik saat ini sedang mencocokkan keterangan saksi dengan dokumen dan aliran dana. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan dilakukan pada pekan ini untuk memperkuat konstruksi perkara.

Sementara itu, tiga tersangka utama telah menjalani proses hukum lanjutan. Berkas perkara mereka telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Persidangan akan digelar di Pengadilan Negeri Bengkulu dalam waktu dekat.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Isu Konflik Timur Tengah Tak Pengaruhi Stok BBM
Terdakwa Kasus Tambang Bengkulu Komit Lunasi Kerugian Negara Sebelum 13 Maret
PLN Indonesia Power Perbaiki Pagar SDN 57 Bengkulu Tengah, Wujud Kepedulian Dunia Pendidikan
Total Rp6,12 Miliar Dikembalikan, Penyidikan Korupsi PLTA Musi Bengkulu Terus Bergulir
Desk Ketenagakerjaan Polda Bengkulu Jadi Solusi Sengketa Pekerja dan Perusahaan
Polisi Periksa Wakil Rektor III Unived Bengkulu, Kasus Dugaan Penganiayaan Terus Bergulir
Aset Bank Bengkulu Tembus Rp11,1 Triliun, OJK Sebut Kinerja Bank Daerah Makin Solid
Investasi Rp97 Miliar di PTM dan Mega Mall Bengkulu Disebut Tanpa Dana APBD
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:44 WIB

Isu Konflik Timur Tengah Tak Pengaruhi Stok BBM

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:29 WIB

Terdakwa Kasus Tambang Bengkulu Komit Lunasi Kerugian Negara Sebelum 13 Maret

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:10 WIB

PLN Indonesia Power Perbaiki Pagar SDN 57 Bengkulu Tengah, Wujud Kepedulian Dunia Pendidikan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:50 WIB

Total Rp6,12 Miliar Dikembalikan, Penyidikan Korupsi PLTA Musi Bengkulu Terus Bergulir

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:49 WIB

Polisi Periksa Wakil Rektor III Unived Bengkulu, Kasus Dugaan Penganiayaan Terus Bergulir

Berita Terbaru

Bengkulu

Isu Konflik Timur Tengah Tak Pengaruhi Stok BBM

Jumat, 6 Mar 2026 - 16:44 WIB