NARASIDEMOKRASI – Kasus dugaan korupsi di Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu belum sepenuhnya tuntas. Justru, penyidikan yang dilakukan Subdit Tipidkor Polda Bengkulu kini memasuki fase lanjutan yang oleh penyidik disebut sebagai “jilid dua”. Pada tahap ini, polisi membuka peluang adanya tersangka baru dari luar kluster direksi.
Kasus ini bermula dari dugaan praktik suap dan gratifikasi dalam proses penerimaan Pegawai Harian Lepas (PHL). Sebanyak 117 orang PHL diduga dimintai sejumlah uang agar dapat diterbitkan Surat Perintah Tugas dan diangkat secara resmi oleh direksi Perumda Tirta Hidayah.
Hasil penyelidikan sementara mencatat, total uang gratifikasi yang terkumpul mencapai Rp 9,5 miliar. Dari angka tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 5,5 miliar. Nilai fantastis inilah yang membuat penyidik meyakini keterlibatan lebih dari sekadar tiga orang tersangka.
Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol. Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Tipidkor, Kompol. Muhammad Syahir Fuad Rangkuti menegaskan bahwa penyidik kini fokus menelusuri aliran uang dan siapa saja yang ikut menikmati hasil kejahatan tersebut.
“Penyidik menemukan adanya indikasi peran serta pihak lain, kita akan dalami peran mereka masing masing. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang menyusul menjadi tersangka. Semua tergantung hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti,” ujar Syahir Fuad.
Menurutnya, pola penerimaan PHL ini diduga melibatkan perantara atau pihak yang berperan sebagai penghubung antara calon PHL dengan pejabat internal Perumda Tirta Hidayah. Peran tersebut dinilai krusial dalam melancarkan praktik suap yang berlangsung bertahun-tahun.
Penyidik saat ini sedang mencocokkan keterangan saksi dengan dokumen dan aliran dana. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan dilakukan pada pekan ini untuk memperkuat konstruksi perkara.
Sementara itu, tiga tersangka utama telah menjalani proses hukum lanjutan. Berkas perkara mereka telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Persidangan akan digelar di Pengadilan Negeri Bengkulu dalam waktu dekat.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









