Kejari Bengkulu dan Pemkot Dorong Transparansi Dana Kelurahan Lewat Aplikasi Jaga Desa

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu bersama Pemerintah Kota Bengkulu menggelar Kegiatan Penerangan Hukum untuk seluruh kelurahan di Kota Bengkulu di Ruang Hidayah 1 Kantor Wali Kota Bengkulu, Rabu (15/10/25). (foto: Awang Konaevinarasidemokrasi.com/)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu bersama Pemerintah Kota Bengkulu menggelar Kegiatan Penerangan Hukum untuk seluruh kelurahan di Kota Bengkulu di Ruang Hidayah 1 Kantor Wali Kota Bengkulu, Rabu (15/10/25). (foto: Awang Konaevinarasidemokrasi.com/)

Bengkulu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu bersama Pemerintah Kota Bengkulu menggelar Kegiatan Penerangan Hukum untuk seluruh kelurahan di Kota Bengkulu dengan tema “Peran Strategis Kelurahan dalam Mewujudkan Tata Kelola yang Bersih dan Berdaya Guna”, di Ruang Hidayah 1 Kantor Wali Kota Bengkulu, Rabu (15/10/25).

Acara ini dihadiri Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi, Wakil Wali Kota Ronny P. L. Tobing, Pj Sekda Tony Elfian, para kepala OPD, serta Kajari Bengkulu Dr. Yeni Puspita, SH., MH. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh lurah dan operator kelurahan se-Kota Bengkulu sebagai bentuk sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Dalam kegiatan tersebut, Kejari Bengkulu memperkenalkan Aplikasi Jaga Desa, sebuah platform digital hasil kolaborasi Kejaksaan Agung RI dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Aplikasi ini merupakan bagian dari program Jaksa Garda Desa/Kelurahan yang dirancang untuk memastikan pengelolaan dana kelurahan berjalan tepat sasaran, tepat guna, dan bebas dari penyimpangan hukum.

Baca Juga :  Fakta Persidangan: Enam Saksi Mengaku Tidak Pernah Menyusun AMDAL PT Ratu Samban Mining

Melalui aplikasi tersebut, perangkat kelurahan dapat dengan mudah menyusun laporan pertanggungjawaban, memantau pelaksanaan kegiatan, serta memberikan akses kepada warga untuk melaporkan permasalahan seperti penyalahgunaan dana, konflik lahan, atau situasi darurat seperti kebakaran dan bencana alam.

Wali Kota Dedy Wahyudi mengapresiasi inisiatif Kejari Bengkulu yang dinilai mampu memperkuat akuntabilitas pemerintah kelurahan sekaligus meminimalisir potensi pelanggaran dalam pengelolaan dana publik.

“Program ini sangat membantu pemerintah dalam hal pengelolaan dana kelurahan dan meminimalisir kemungkinan kebocoran atau pelanggaran. Setiap rupiah uang negara harus dipertanggungjawabkan dengan benar,” ujar Dedy.

Sementara itu, Kajari Bengkulu Dr. Yeni Puspita menegaskan bahwa penerangan hukum ini bertujuan mencegah kesalahan administrasi dan pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana kelurahan. Kejaksaan, kata dia, hadir bukan hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga pendampingan agar perangkat kelurahan memahami aturan hukum sejak tahap perencanaan hingga pelaporan.

Baca Juga :  Tim Setneg Tinjau Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kota Bengkulu

“Penerangan hukum ini untuk meningkatkan kesadaran hukum, mendukung penegakan hukum yang humanis, serta menjalin komunikasi antara kejaksaan dan masyarakat agar setiap program pemerintah berjalan sesuai koridor hukum,” jelas Yeni.

Yeni juga memastikan bahwa Kejaksaan Negeri Bengkulu akan terus melakukan monitoring dan pendampingan ke seluruh kelurahan di Kota Bengkulu demi memastikan pengelolaan anggaran yang bersih, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Langkah ini sejalan dengan Instruksi Kejaksaan Agung RI yang menekankan pentingnya kehadiran jaksa di tengah masyarakat untuk memberikan legitimasi penegakan hukum yang berkeadilan dan edukatif.

Berita Terkait

Isu Konflik Timur Tengah Tak Pengaruhi Stok BBM
Terdakwa Kasus Tambang Bengkulu Komit Lunasi Kerugian Negara Sebelum 13 Maret
PLN Indonesia Power Perbaiki Pagar SDN 57 Bengkulu Tengah, Wujud Kepedulian Dunia Pendidikan
Total Rp6,12 Miliar Dikembalikan, Penyidikan Korupsi PLTA Musi Bengkulu Terus Bergulir
Desk Ketenagakerjaan Polda Bengkulu Jadi Solusi Sengketa Pekerja dan Perusahaan
Polisi Periksa Wakil Rektor III Unived Bengkulu, Kasus Dugaan Penganiayaan Terus Bergulir
Aset Bank Bengkulu Tembus Rp11,1 Triliun, OJK Sebut Kinerja Bank Daerah Makin Solid
Investasi Rp97 Miliar di PTM dan Mega Mall Bengkulu Disebut Tanpa Dana APBD
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:44 WIB

Isu Konflik Timur Tengah Tak Pengaruhi Stok BBM

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:29 WIB

Terdakwa Kasus Tambang Bengkulu Komit Lunasi Kerugian Negara Sebelum 13 Maret

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:10 WIB

PLN Indonesia Power Perbaiki Pagar SDN 57 Bengkulu Tengah, Wujud Kepedulian Dunia Pendidikan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:50 WIB

Total Rp6,12 Miliar Dikembalikan, Penyidikan Korupsi PLTA Musi Bengkulu Terus Bergulir

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:49 WIB

Polisi Periksa Wakil Rektor III Unived Bengkulu, Kasus Dugaan Penganiayaan Terus Bergulir

Berita Terbaru

Bengkulu

Isu Konflik Timur Tengah Tak Pengaruhi Stok BBM

Jumat, 6 Mar 2026 - 16:44 WIB