Kajati Bengkulu Tegaskan Raflesia AI Bukan Pengganti Jaksa, Hanya Alat Bantu Analisa Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI -Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, menegaskan bahwa aplikasi Raflesia AI tidak boleh dijadikan sebagai acuan utama dalam penegakan hukum. Aplikasi ini hanya berfungsi sebagai alat bantu untuk mempercepat analisa dan memperluas pemahaman jaksa terhadap KUHP dan KUHAP.

Penegasan tersebut disampaikan saat peluncuran Raflesia AI di lingkungan Kejati Bengkulu. Menurut Victor, teknologi tidak boleh menggantikan tanggung jawab moral dan profesional seorang jaksa dalam memahami aturan hukum secara menyeluruh.

“Raflesia AI bukan menjadi dasar utama dalam mengambil keputusan hukum. Jaksa tetap wajib membaca, memahami, dan menguasai KUHP dan KUHAP secara utuh,” kata Victor.

Ia menilai, penggunaan teknologi dalam dunia hukum harus tetap berada dalam koridor etika dan aturan yang berlaku. Aplikasi hanya membantu mempercepat proses pencarian pasal dan analisa awal, tetapi keputusan hukum tetap berada di tangan manusia.

Baca Juga :  Ini Juara UTK 2025, Walikota Bengkulu Jamukan Siswa Berprestasi di Balai Merah Putih

Victor juga mengingatkan agar para jaksa tidak bergantung sepenuhnya pada teknologi. Menurutnya, pemahaman hukum yang kuat hanya bisa diperoleh melalui pembelajaran mendalam dan pengalaman dalam menangani perkara.

“Teknologi membantu, tetapi tidak bisa menggantikan logika hukum, hati nurani, dan tanggung jawab seorang jaksa,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Victor mengapresiasi ide dari Kajari Kepahiang, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, yang menggagas Raflesia AI sebagai inovasi layanan hukum digital. Ia menilai gagasan tersebut sebagai langkah maju dalam modernisasi sistem kerja Kejaksaan.

Pengembangan Raflesia AI juga melibatkan Komdigi untuk memastikan keamanan sistem dan perlindungan data. Hal ini penting mengingat aplikasi tersebut digunakan untuk mengakses informasi hukum yang bersifat sensitif.

Saat ini, Raflesia AI masih dalam tahap pengenalan di lingkungan Kejati Bengkulu. Sosialisasi dilakukan agar para jaksa memahami cara penggunaan aplikasi dengan benar dan tidak menyalahgunakannya.

Baca Juga :  Modus Tangki Ganda dan Puluhan Barcode, Cara WF Menguras Bio Solar Subsidi di SPBU BS

Ke depan, Kejati Bengkulu akan mengajukan Raflesia AI ke Kejaksaan Agung RI. Jika disetujui, aplikasi ini akan dijadikan contoh nasional untuk diterapkan di seluruh Kejati se-Indonesia.

Victor berharap Raflesia AI dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum, namun tetap menjaga profesionalisme jaksa sebagai penegak hukum.

“Teknologi harus memperkuat integritas dan profesionalitas, bukan menggantikannya,” tegas Victor.

Dengan adanya Raflesia AI, Kejaksaan Tinggi Bengkulu ingin menunjukkan bahwa modernisasi hukum bisa berjalan seiring dengan nilai-nilai keadilan, kehati-hatian, dan tanggung jawab.

Langkah ini juga menjadi sinyal bahwa institusi penegak hukum siap beradaptasi dengan era digital, namun tetap mengutamakan manusia sebagai pengambil keputusan utama dalam penegakan hukum.

 

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Isu Konflik Timur Tengah Tak Pengaruhi Stok BBM
Terdakwa Kasus Tambang Bengkulu Komit Lunasi Kerugian Negara Sebelum 13 Maret
PLN Indonesia Power Perbaiki Pagar SDN 57 Bengkulu Tengah, Wujud Kepedulian Dunia Pendidikan
Total Rp6,12 Miliar Dikembalikan, Penyidikan Korupsi PLTA Musi Bengkulu Terus Bergulir
Desk Ketenagakerjaan Polda Bengkulu Jadi Solusi Sengketa Pekerja dan Perusahaan
Polisi Periksa Wakil Rektor III Unived Bengkulu, Kasus Dugaan Penganiayaan Terus Bergulir
Aset Bank Bengkulu Tembus Rp11,1 Triliun, OJK Sebut Kinerja Bank Daerah Makin Solid
Investasi Rp97 Miliar di PTM dan Mega Mall Bengkulu Disebut Tanpa Dana APBD
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:44 WIB

Isu Konflik Timur Tengah Tak Pengaruhi Stok BBM

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:29 WIB

Terdakwa Kasus Tambang Bengkulu Komit Lunasi Kerugian Negara Sebelum 13 Maret

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:10 WIB

PLN Indonesia Power Perbaiki Pagar SDN 57 Bengkulu Tengah, Wujud Kepedulian Dunia Pendidikan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:50 WIB

Total Rp6,12 Miliar Dikembalikan, Penyidikan Korupsi PLTA Musi Bengkulu Terus Bergulir

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:49 WIB

Polisi Periksa Wakil Rektor III Unived Bengkulu, Kasus Dugaan Penganiayaan Terus Bergulir

Berita Terbaru

Bengkulu

Isu Konflik Timur Tengah Tak Pengaruhi Stok BBM

Jumat, 6 Mar 2026 - 16:44 WIB