HMI Komisariat Dehasen Ultimatum 3×24 Jam, Tuntut Pencopotan Warek III

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI – Gelombang penolakan terhadap Wakil Rektor III Universitas Dehasen Bengkulu semakin menguat. Kali ini datang dari HMI Komisariat Dehasen yang secara tegas menuntut pencopotan jabatan dalam waktu 3×24 jam.

Ketua Umum HMI Komisariat Dehasen, Sri Oktariani, menyampaikan tuntutan tersebut setelah melakukan kajian mendalam terhadap peristiwa yang terjadi dalam kegiatan Pemira Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Periode 2026.

Menurutnya, terdapat sejumlah poin yang menjadi dasar tuntutan tersebut. Salah satunya dugaan pelanggaran kewajiban dosen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Guru dan Dosen Pasal 60 huruf d, yang mewajibkan dosen bersikap objektif dan tidak diskriminatif.

Baca Juga :  Terbongkar! Dugaan Suap Rp 600 Juta Izin Tambang RSM, Eks Kadis Pertambangan Ditahanan Kejati

Selain itu, yang bersangkutan juga diduga melanggar kode etik dosen sebagaimana diatur dalam Permendiktisaintek Nomor 25 Tahun 2025. Dugaan tindak kekerasan tersebut kini tengah diproses kepolisian dan telah terdaftar di Polresta Bengkulu.

Tak hanya itu, HMI juga menyoroti sikap yang dinilai tidak netral dalam pelaksanaan Pemira. Pasangan calon nomor urut 1 disebut memperoleh suara terbanyak, namun dinyatakan gugur secara sepihak tanpa transparansi dan uji publik.

“Kami menilai ada ketidaknetralan dalam proses Pemira ini. Keputusan menggugurkan pasangan calon pemenang tanpa transparansi adalah bentuk ketidakadilan,” tegas Sri Oktariani.

Baca Juga :  Fokus Jalan dan Jembatan, Helmi Hasan Pastikan Ekonomi Bengkulu Selatan Bergerak

Dalam tuntutannya, HMI meminta Ketua Yayasan Universitas Dehasen memberikan pertimbangan kepada Rektor untuk:

1. Mencopot jabatan Wakil Rektor III dalam waktu 3×24 jam.

2. Menunjuk pejabat sementara yang aspiratif dan berintegritas.

3. Melanjutkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa terpilih, yakni Franky dan Iqbal.

HMI juga menyatakan siap menggelar aksi massa lebih besar apabila tuntutan tidak diindahkan.

“Apabila tuntutan ini tidak direspons, kami siap turun dengan massa yang lebih besar,” tandasnya.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Isu Konflik Timur Tengah Tak Pengaruhi Stok BBM
Terdakwa Kasus Tambang Bengkulu Komit Lunasi Kerugian Negara Sebelum 13 Maret
PLN Indonesia Power Perbaiki Pagar SDN 57 Bengkulu Tengah, Wujud Kepedulian Dunia Pendidikan
Total Rp6,12 Miliar Dikembalikan, Penyidikan Korupsi PLTA Musi Bengkulu Terus Bergulir
Desk Ketenagakerjaan Polda Bengkulu Jadi Solusi Sengketa Pekerja dan Perusahaan
Polisi Periksa Wakil Rektor III Unived Bengkulu, Kasus Dugaan Penganiayaan Terus Bergulir
Aset Bank Bengkulu Tembus Rp11,1 Triliun, OJK Sebut Kinerja Bank Daerah Makin Solid
Investasi Rp97 Miliar di PTM dan Mega Mall Bengkulu Disebut Tanpa Dana APBD
Berita ini 432 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:44 WIB

Isu Konflik Timur Tengah Tak Pengaruhi Stok BBM

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:29 WIB

Terdakwa Kasus Tambang Bengkulu Komit Lunasi Kerugian Negara Sebelum 13 Maret

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:10 WIB

PLN Indonesia Power Perbaiki Pagar SDN 57 Bengkulu Tengah, Wujud Kepedulian Dunia Pendidikan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:50 WIB

Total Rp6,12 Miliar Dikembalikan, Penyidikan Korupsi PLTA Musi Bengkulu Terus Bergulir

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:49 WIB

Polisi Periksa Wakil Rektor III Unived Bengkulu, Kasus Dugaan Penganiayaan Terus Bergulir

Berita Terbaru

Bengkulu

Isu Konflik Timur Tengah Tak Pengaruhi Stok BBM

Jumat, 6 Mar 2026 - 16:44 WIB