NARASIDEMOKRASI – Penggeledahan rumah mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Bengkulu Utara, Fadillah Marik, berlangsung dengan pengamanan ketat. Aparat TNI bersenjata lengkap ikut mendampingi penyidik Kejati Bengkulu saat menggeledah rumah tersangka pada Kamis 15 Januari 2026.
Langkah pengamanan ini langsung menarik perhatian warga sekitar. Sejumlah kendaraan dinas tampak terparkir di sekitar lokasi, sementara aparat berjaga di beberapa titik strategis. Situasi berlangsung tertib, tanpa adanya perlawanan atau gangguan.
Kejaksaan Tinggi Bengkulu menegaskan bahwa kehadiran TNI semata-mata untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses hukum. Hal ini dinilai penting mengingat sensitivitas perkara yang sedang ditangani.
Penggeledahan dilakukan sehari setelah Fadillah Marik ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi sektor pertambangan. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti awal yang dinilai cukup.
Kasidik Kejati Bengkulu, Pola Martua Siregar, mengatakan bahwa penggeledahan merupakan prosedur standar dalam penyidikan kasus korupsi. Terlebih, penyidik menduga masih ada dokumen atau barang penting yang perlu diamankan.
“Penggeledahan ini bagian dari rangkaian penyidikan. Kami mencari dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara,” jelas Pola.
Menurutnya, penyidik tidak hanya fokus pada satu lokasi. Tidak menutup kemungkinan akan ada penggeledahan lanjutan di tempat lain, tergantung hasil pengembangan perkara.
Kasus ini membuka kembali sorotan terhadap tata kelola pertambangan di daerah. Banyak pihak menilai sektor ini rawan disalahgunakan karena melibatkan perizinan, pengawasan, dan potensi keuntungan besar.
Kejati Bengkulu memastikan akan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penyidik juga menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi tersebut.
“Setiap fakta yang kami temukan akan dianalisis. Jika ada pihak lain yang terlibat, tentu akan kami tindak sesuai hukum,” tegas Pola.
Dengan pengawalan ketat dan langkah hukum berjenjang, Kejati Bengkulu ingin memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, sekaligus memberi pesan kuat bahwa praktik korupsi tidak akan ditoleransi.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









