NARASIDEMOKRASI – Meski kalender telah bergerak ke pertengahan Desember, penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 masih menggantung di tingkat nasional. Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar di publik, khususnya kalangan pekerja dan pelaku usaha yang mengandalkan kepastian regulasi untuk rencana kerja tahun depan.
Penetapan UMP semestinya diumumkan pada November 2025, sesuai jadwal tahunan yang sudah berlaku bertahun-tahun. Namun hingga kini, deadline itu terlewati begitu saja tanpa keterangan resmi yang jelas. Ketidakpastian ini semakin mencolok di tengah ketidaksetabilan ekonomi.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Afriansyah Noor, saat kunjungan kerja di Bengkulu menegaskan bahwa pemerintah tidak sedang menunda tanpa alasan. Menurutnya, ada dinamika politik dan ekonomi yang membuat pemerintah menunggu waktu ideal untuk mengumumkan nilai UMP 2026.
“Kami menunggu momen yang tepat agar stabilitas perekonomian dan stabilitas politik tetap terjaga. Pemerintah akan menyampaikan keputusan UMP dengan penuh pertimbangan,” ujar Afriansyah di Bengkulu.
Ia menambahkan, Dewan Pengupahan Nasional bersama unsur Tripartit telah melakukan rapat panjang sejak Maret 2025. Setiap komponen dalam rumus penetapan UMP sedang ditelaah ulang, termasuk hasil Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023 dan perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Putusan MK tersebut mengubah sejumlah ketentuan soal formula kenaikan upah, sehingga pemerintah wajib menyesuaikan peraturan teknis sebelum mengumumkan angka final.
“Seluruh aspek, termasuk KHL dan putusan MK, menjadi pertimbangan penting. Kami ingin rumus perhitungan final diterima baik oleh pengusaha maupun pekerja,” kata Afriansyah.
Di sisi lain, pemerintah juga meningkatkan sensitivitas terhadap kondisi daerah terdampak musibah. Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang sedang dilanda bencana hidrometeorologi, masuk dalam daftar provinsi yang memerlukan skema khusus dalam perhitungan upah.
“Bencana adalah salah satu faktor, tetapi hanya di wilayah tertentu. Karena itu skala upah tidak bisa digeneralisasi,” jelas Afriansyah.
Ketidakpastian UMP 2026 telah menjadi perbincangan hangat di berbagai forum buruh. Banyak serikat pekerja menilai pemerintah harus memberi kejelasan sesegera mungkin agar tidak terjadi spekulasi yang membingungkan.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









