NARASIDEMOKRASI – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah berencana membuka kembali pelayanan administrasi kependudukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) pada 2027. Rencana ini akan memberikan pilihan lokasi bagi masyarakat yang membutuhkan layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, menyampaikan rencana tersebut saat meninjau kantor Dukcapil, Rabu (28/10/2026). Pemerintah daerah menargetkan fasilitas dan peralatan pendukung dapat tersedia agar pelayanan di MPP dapat kembali dilaksanakan.
Jika rencana itu terwujud, masyarakat dapat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan di dua tempat. Selain melalui kantor Dukcapil di Renah Semanek, pelayanan juga tersedia di MPP.
Rencana pembukaan kembali tersebut masih menjadi target pemerintah daerah untuk tahun depan. Ketersediaan fasilitas dan peralatan pendukung menjadi bagian dari persiapan yang perlu dipenuhi sebelum pelayanan dapat dijalankan di lokasi tersebut.
Dalam kunjungannya, Rachmat tidak hanya membicarakan rencana pengembangan layanan. Ia terlebih dahulu melihat aktivitas pelayanan yang berlangsung di kantor Dukcapil, termasuk pekerjaan operator saat melayani masyarakat yang datang mengurus dokumen kependudukan.
Menurut Rachmat, Dukcapil merupakan salah satu organisasi perangkat daerah yang memiliki intensitas pelayanan tinggi. Kebutuhan administrasi kependudukan membuat kantor tersebut setiap hari berhadapan langsung dengan berbagai keperluan masyarakat.
Karena itu, pengembangan tempat pelayanan perlu disertai komitmen dalam menjalankan tugas. Kesiapan operator dan keterlibatan pimpinan dinas dalam memantau pekerjaan menjadi bagian penting untuk menjaga kualitas pelayanan.
“Semangat seperti inilah yang kita butuhkan, semangat untuk melayani dan mengabdi kepada masyarakat. Saya berharap komitmen ini terus dijaga sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik, cepat, dan maksimal,” tegas Rachmat.
Pesan tersebut menjadi penekanan dalam kunjungan Bupati. Penambahan pilihan lokasi pelayanan diharapkan tetap berjalan seiring dengan kesiapan jajaran Dukcapil dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Untuk saat ini, masyarakat yang membutuhkan pembaruan data kependudukan dapat mendatangi kantor Dukcapil. Bupati mengimbau warga agar mengurus pembaruan sesuai kebutuhan melalui pelayanan yang tersedia.
Rachmat sendiri memanfaatkan kunjungan itu untuk memperbarui foto KTP. Ia menjelaskan bahwa foto lamanya sudah digunakan sekitar 25 hingga 30 tahun sehingga perlu diperbarui agar sesuai dengan kondisi terkini.
“Hari ini saya sengaja berkunjung ke Dukcapil untuk melihat langsung bagaimana proses pelayanan berjalan dan memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan dengan baik. Saya juga memperbarui foto KTP karena foto yang lama sudah berusia sekitar 25 hingga 30 tahun. Jadi, saya perbarui agar sesuai dengan kondisi terkini,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah, Adnan Kasidi memastikan pelayanan Dukcapil tetap berlangsung bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah. Petugas tetap menjalankan pekerjaan pelayanan di kantor untuk menangani kebutuhan administrasi kependudukan warga.
Adnan menyampaikan terima kasih atas perhatian Bupati terhadap kondisi pelayanan di instansinya. Kunjungan langsung tersebut menjadi kesempatan bagi kepala daerah untuk melihat pekerjaan jajaran Dukcapil di tempat pelayanan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan perhatian Bapak Bupati terhadap pelayanan di Dinas Dukcapil. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara maksimal kepada seluruh masyarakat Bengkulu Tengah,” ungkap Adnan.










