NARASIDEMOKRASI – Memahami nilai antikorupsi harus diikuti dengan penerapan dalam pekerjaan. Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengajak aparatur DPMPTSP Provinsi Bengkulu menjadikan sembilan nilai antikorupsi sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan kehidupan sehari-hari.
Ajakan tersebut disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu, Fri Wisdom Saragih Sumbayak, S.H., M.H., melalui kegiatan Hallo Kejati Bengkulu di DPMPTSP Provinsi Bengkulu, Kamis (29/10/2026).
Sembilan nilai yang disampaikan meliputi jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil. Seluruh nilai tersebut menjadi bagian penting dalam membentuk karakter aparatur yang berintegritas.
Wisdom menjelaskan, nilai antikorupsi tidak cukup dipahami sebagai konsep. Penerapannya harus terlihat secara nyata dan konsisten, termasuk ketika aparatur menghadapi pilihan dalam menjalankan tugas.
Kejujuran dan tanggung jawab perlu menjadi dasar dalam bekerja. Begitu pula kedisiplinan, yang harus dijaga melalui kebiasaan menghargai waktu serta menaati ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, salah satu tantangan terbesar dalam membangun budaya antikorupsi adalah menanamkan integritas dalam diri sendiri. Perubahan perilaku membutuhkan komitmen pribadi agar seseorang tetap berpegang pada aturan dalam berbagai keadaan.
Komitmen itu juga mencakup keberanian untuk menolak penyimpangan. Aparatur perlu menjaga kepekaan agar tidak ikut membenarkan kecurangan hanya karena tindakan tersebut dianggap biasa oleh lingkungan sekitarnya.
“Pembiaran terhadap kebiasaan buruk dapat menghambat pembentukan karakter yang berintegritas. Karena itu, upaya pencegahan perlu dimulai dari perilaku sehari-hari.” katanya
Kegiatan penerangan hukum ini mengangkat materi membangun budaya antikorupsi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik. Melalui pemahaman tersebut, aparatur diharapkan semakin menyadari hubungan antara perilaku pribadi dan kualitas pelaksanaan tugas.
Penerapan sembilan nilai antikorupsi juga diharapkan berlanjut di luar lingkungan kedinasan. Konsistensi dalam kehidupan sehari-hari menjadi bagian dari upaya membangun integritas yang kuat.
Kejati Bengkulu mengajak seluruh aparatur DPMPTSP menanamkan nilai-nilai tersebut secara berkelanjutan. Tujuannya agar kesadaran antikorupsi tumbuh menjadi kebiasaan bersama dan mendukung lingkungan kerja yang profesional serta berorientasi pada pelayanan publik.










