Skema Mark Up Terkuak, Begini Modus Dugaan Korupsi AVR PLTA Musi

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI – Dugaan korupsi proyek penggantian sistem AVR PLTA Musi mulai terkuak satu per satu. Penyidik Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengungkap skema yang diduga digunakan dalam penggelembungan harga.

Tersangka Nehemia Indrajaya disebut berperan mengarahkan referensi harga dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Harga yang dimasukkan dalam dokumen perencanaan menggunakan referensi dari PT Emerson dengan estimasi Rp 20,96 miliar.

Padahal, berdasarkan penelusuran penyidik, harga riil penjualan peralatan AVR tersebut hanya sekitar Rp 15,79 miliar.

Baca Juga :  Mars Kota Bengkulu Resmi Jadi Lagu Wajib, Pemkot Tanamkan Semangat Kebersamaan Lewat Musik

Selisih harga inilah yang menjadi sorotan. Dari angka kontrak Rp 20,52 miliar, terdapat dugaan keuntungan tidak wajar sebesar Rp 2,69 miliar.

Pelaksana Harian Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Denny Agustian, menjelaskan bahwa estimasi dalam RAB tersebut kemudian dijadikan dasar untuk menentukan Harga Perkiraan Engineering (HPE) dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

“Angka itu akhirnya menjadi kesepakatan nilai kontrak,” ujarnya.

Kasus ini melibatkan kerja sama antara pihak swasta dan PT PLN (Persero) UIK SBS. Penyidik menduga terjadi manipulasi harga yang dilakukan bersama-sama.

Baca Juga :  Walikota Dedy Wahyudi Siapkan Car Free Day di Belungguk Point, Wadah Olahraga dan Silaturahmi Warga Bengkulu

Nehemia sendiri saat ini sudah berada di Rutan Pakjo Palembang karena menjalani hukuman dalam perkara lain.

Sebelumnya, ia juga terseret kasus berbeda yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi terkait proyek di PLTU Bukit Asam.

Dengan penetapan tersangka kedua ini, Kejati Bengkulu memastikan penyidikan terus berlanjut. Fokus penyidik adalah mengungkap secara menyeluruh peran masing-masing pihak dalam proses pengadaan.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Isu Konflik Timur Tengah Tak Pengaruhi Stok BBM
Terdakwa Kasus Tambang Bengkulu Komit Lunasi Kerugian Negara Sebelum 13 Maret
PLN Indonesia Power Perbaiki Pagar SDN 57 Bengkulu Tengah, Wujud Kepedulian Dunia Pendidikan
Total Rp6,12 Miliar Dikembalikan, Penyidikan Korupsi PLTA Musi Bengkulu Terus Bergulir
Desk Ketenagakerjaan Polda Bengkulu Jadi Solusi Sengketa Pekerja dan Perusahaan
Polisi Periksa Wakil Rektor III Unived Bengkulu, Kasus Dugaan Penganiayaan Terus Bergulir
Aset Bank Bengkulu Tembus Rp11,1 Triliun, OJK Sebut Kinerja Bank Daerah Makin Solid
Investasi Rp97 Miliar di PTM dan Mega Mall Bengkulu Disebut Tanpa Dana APBD
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:44 WIB

Isu Konflik Timur Tengah Tak Pengaruhi Stok BBM

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:29 WIB

Terdakwa Kasus Tambang Bengkulu Komit Lunasi Kerugian Negara Sebelum 13 Maret

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:10 WIB

PLN Indonesia Power Perbaiki Pagar SDN 57 Bengkulu Tengah, Wujud Kepedulian Dunia Pendidikan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:50 WIB

Total Rp6,12 Miliar Dikembalikan, Penyidikan Korupsi PLTA Musi Bengkulu Terus Bergulir

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:49 WIB

Polisi Periksa Wakil Rektor III Unived Bengkulu, Kasus Dugaan Penganiayaan Terus Bergulir

Berita Terbaru

Bengkulu

Isu Konflik Timur Tengah Tak Pengaruhi Stok BBM

Jumat, 6 Mar 2026 - 16:44 WIB