NARASIDEMOKRASI –Upaya mengejar target nasional agar belanja pegawai daerah pada 2027 berada di bawah 30 persen dari total APBD. Gubernur Bengkulu Helmi Hasan memberlakukan moratorium perpindahan ASN dari kabupaten dan kota ke tingkat provinsi. Selama ini, arus pindah ASN kerap meningkatkan belanja pegawai secara signifikan, sementara pertumbuhan pendapatan daerah tidak selalu sebanding.
“Solusinya moratorium. Tidak boleh lagi ada penerimaan pindah, kecuali darurat. Itupun sifatnya titipan, status kerjanya di Pemprov tapi gajinya tetap dibayar daerah asal,” jelas Helmi.,” tegas Helmi.
Bahkan untuk kondisi darurat, mekanisme yang dipakai bersifat sementara. Gaji ASN yang pindah tetap dibebankan ke daerah asal, bukan ke APBD provinsi. Skema ini dipilih agar tidak terjadi lonjakan belanja pegawai yang berujung pada tekanan fiskal.
Di sisi lain, Pemprov Bengkulu tidak menghambat mobilitas ASN ke luar daerah. Helmi menilai, perpindahan ASN ke provinsi lain atau instansi pusat adalah bagian dari dinamika birokrasi. Selama tidak membebani keuangan daerah, langkah itu justru dinilai positif.
“Kalau keluar kita permudah, tapi kalau masuk memang belum bisa. Dengan moratorium ini, alhamdulillah kita sudah bisa melakukan penghematan belanja pegawai,” tegasnya.
Target jangka menengah pun sudah dipatok. Helmi ingin porsi belanja pegawai berada di bawah 30 persen pada 2027. Angka ini dinilai realistis jika kebijakan PPPK Paruh Waktu dan moratorium perpindahan ASN dijalankan konsisten. Ruang fiskal yang tercipta akan dialihkan ke sektor yang langsung dirasakan masyarakat.
Kebijakan ini ditegaskan Helmi saat melantik 4.369 PPPK Paruh Waktu di Kota Bengkulu. Di hadapan ribuan peserta, ia menekankan satu pesan utama: fiskal daerah harus dijaga dengan disiplin.
“Belanja pegawai tidak boleh menggerus ruang pembangunan. Kita harus cermat membaca tantangan ke depan,” ujarnya.
Menurut Helmi, skema PPPK Paruh Waktu dirancang agar kebutuhan tenaga kerja terpenuhi tanpa menambah beban belanja pegawai. Pembiayaannya ditempatkan pada pos belanja barang dan jasa. Dengan begitu, pemerintah daerah tetap memiliki ruang fiskal untuk sektor prioritas.
“Kalau ini berisiko, tentu tidak kami jalankan. Tapi skemanya aman,” katanya.
Langkah ini bukan keputusan sesaat. Helmi menyebut, pengalaman banyak daerah menunjukkan belanja pegawai yang membengkak kerap menjadi penghambat pembangunan. Ketika porsi belanja rutin terlalu besar, anggaran pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur sering kali tertekan. Bengkulu memilih belajar dari situ.
Lanjut Helmi, pelantikan ribuan PPPK Paruh Waktu juga menjadi simbol perubahan pendekatan pemerintah terhadap tenaga non-ASN. Negara hadir memberi kepastian, namun tetap dengan perhitungan matang. Tidak ada euforia berlebihan, yang ada adalah tanggung jawab bersama menjaga kualitas layanan.
Helmi mengingatkan, status PPPK bukan sekadar pengakuan administratif. Ada tuntutan profesionalisme dan etos kerja yang lebih tinggi.
“Ini bukan waktu untuk bersantai. Justru ini awal pengabdian yang lebih besar,” katanya.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









