NARASIDEMOKRASI – Harapan untuk memperbaiki ekonomi keluarga berubah menjadi mimpi buruk bagi empat warga Kota Bengkulu. Alih-alih bekerja legal di Vietnam, mereka justru dibawa ke Kamboja dan dipaksa menjadi scammer judi online. Kisah pahit itu kini mendorong keluarga korban untuk melapor ke Polda Bengkulu.
Istri dari empat korban secara resmi menyampaikan laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Kamis (5/2/2026). Mereka didampingi kuasa hukum guna memastikan laporan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kuasa hukum korban Dede Frastein, menyampaikan bahwa para suami kliennya direkrut melalui tawaran pekerjaan sebagai marketing elektronik. Tawaran itu terdengar meyakinkan, dengan janji gaji besar dan fasilitas lengkap. Namun setelah diberangkatkan, para korban justru kehilangan kebebasan dan dipaksa bekerja sebagai pelaku penipuan daring.
“Ini jelas penipuan kerja. Korban tidak hanya ditipu, tetapi juga mengalami kekerasan fisik dan psikis. Mereka dipaksa bekerja, disetrum, dan bahkan kekurangan makan,” jelas kuasa hukum korban.
Dalam kondisi tertekan, keempat korban akhirnya nekat melarikan diri. Dengan sisa tenaga dan keberanian, mereka berhasil mencapai KBRI di Phnom Penh untuk meminta perlindungan. Saat ini, mereka masih berada di sana sambil menunggu proses pemulangan ke Indonesia.
Kasus ini menambah daftar panjang warga Indonesia yang terjebak dalam jaringan scammer internasional. Modus yang digunakan relatif sama, yakni tawaran kerja legal dengan iming-iming gaji tinggi, namun berujung eksploitasi tenaga kerja.
Keluarga korban berharap laporan ke kepolisian menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan perekrut di dalam negeri. Mereka menduga, ada pihak-pihak yang berperan sebagai agen atau perantara yang merekrut korban dari Indonesia.
Upaya pemulangan korban juga terus dilakukan. Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama DPRD dan Baznas disebut aktif melakukan koordinasi untuk membantu proses administrasi dan pembiayaan pemulangan para korban.
Bagi keluarga, kepulangan para korban menjadi prioritas utama. Namun mereka juga berharap kasus ini diusut hingga tuntas agar tidak ada lagi warga Bengkulu yang menjadi korban penipuan serupa.
Kuasa hukum menegaskan, kasus ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. Selain penegakan hukum, edukasi kepada masyarakat tentang bahaya tawaran kerja ilegal ke luar negeri juga dinilai sangat penting.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









